ECONOMICS

Rumah Mewah di Jateng Jadi Sasaran Aplikasi Judi Online

Nia Deviyana 20/08/2022 14:36 WIB

Pelaku merupakan sindikat judi online terbesar.

Ilustrasi. Foto: MNC Media

IDXChannel - Polda Jateng berhasil membekuk pelaku judi online. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan dalam satu hari pihaknya berhasil mengamankan 28 pelaku judi online.

Iqbal menuturkan pelaku merupakan sindikat judi online terbesar. Namun, dia belum merinci lebih dalam terkait hal tersebut.

"(Berkoordinasi dengan) sembilan polres, 11 TKP, kita amankan 28 orang," ujar Iqbal dalam konferensi pers yang dikutip Sabtu (20/8/2022).

Iqbal menerangkan server dari judi online tersebut berada di Kamboja. 

"Server di Kamboja, modus operandinya menjual slot-slot yang sasarannya rumah mewah di Jawa Tengah," ungkap dia.

Iqbal pun menuturkan hingga polisi masih melanjutkan penyelidikan. Dia berjanji akan kembali merilis progresnya dan langkah-langkah yang dilakukan guna memberantas judi online di daerah tersebut.

SHARE