Rupiah Masih di Atas Rp16.000, Pemerintah Diminta Tak Buru-Buru Naikkan Harga BBM
Sebaliknya, pemerintah diminta fokus mencari solusi pelemahan nilai tukar rupiah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat kecil.
IDXChannel - Pemerintah diminta tidak terburu-buru dalam menaikkan harga jual BBM bersubsidi atau Pertalite. Pasalnya, nilai tukar rupiah saat ini masih berada di atas Rp16.000 per USD.
"Pemerintah jangan cari kesempatan dari pelemahan nilai tukar rupiah ini untuk menaikan harga BBM bersubsidi. Karena indikator objektif lain dalam pembentukan harga jual BBM bersubsidi masih positif," ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, dalam keterangan resminya dikutip Minggu (30/6/2024).
Sebaliknya, pemerintah diminta fokus mencari solusi pelemahan nilai tukar rupiah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat kecil. Dia menilai, masih banyak upaya yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas APBN tanpa menaikan harga jual BBM bersubsidi.
"Jangan mentang-mentang nilai tukar rupiah anjlok, maka langsung terpikir untuk menaikan harga BBM bersubsidi," tutur Mulyanto.
Saat ini tren harga minyak mentah dunia cukup stabil di kisaran harga USD81 per barel. Padahal di awal Oktober 2023 mencapai USD90 per barel. Sementara itu, asumsi makro ICP (Indonesian Crude Oil Price) 2024 sebesar USD82 per barel. Dengan demikian, katanya, harga minyak dunia masih di bawah asumsi makro ICP.
Kebijakan menaikkan harga BBM justru akan menyebabkan kenaikan inflasi sehingga akan memperburuk membuat kondisi ekonomi Indonesia.
"Kami maklumi bahwa pelemahan nilai tukar rupiah saat ini dapat mempengaruhi harga jual BBM bersubsidi. Tapi jangan mentang-mentang nilai tukar rupiah anjlok, maka langsung terpikir untuk menaikan harga BBM bersubsidi," kata dia.
Adapun harga BBM non subsidi berpotensi naik karena mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni tren harga minyak yang meningkat, menurunnya produksi minyak, hingga melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Sementara untuk BBM subsidi, pemerintah hingga saat ini mengaku belum melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan harga jual Pertalite maupun Solar.
(DES)