Rupiah Melemah 0,29 Persen Akibat Ketidakpastian Pasar Global
BI mencatat pergerakan nilai tukar Rupiah relatif terkendali di tengah kembali meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.Â
IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, pergerakan nilai tukar Rupiah relatif terkendali di tengah kembali meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Diketahui nilai tukar Rupiah per 21 Juli 2021 melemah 0,29 persen secara point to point dan 1,14 persen secara rerata dibandingkan dengan level akhir Juni 2021.


"Perkembangan nilai tukar Rupiah tersebut dipengaruhi penyesuaian aliran modal keluar dari negara berkembang yang didorong oleh perilaku flight to quality, di tengah pasokan valas domestik yang masih memadai," kata Perry saat melaporkan hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (22/7/2021).


Dengan perkembangan tersebut, Rupiah sampai dengan 21 Juli 2021 mencatat depresiasi sekitar 3,39 persen (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2020, relatif lebih rendah dibandingkan depresiasi dari mata uang sejumlah negara berkembang lainnya.


"Lebih rendah dibanding level akhir 2020 relatif lebih rendah dibanding depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya seperti Filipina, Malaysia, dan Thailand," jelas Perry.


Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.


Perry juga menegaskan bahwa pengelolaan uang Rupiah perlu dilakukan dengan baik dalam mendukung terpeliharanya stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, dan kelancaran sistem pembayaran. (RAMA)