RUU Infrastruktur Senilai Rp14,4 Kuadriliun Berhasil Disetujui Kongres AS
Setelah melakukan perdebatan sengit, Partai Demokrat akhirnya sepakat untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur pada Kongres di AS.
IDXChannel - Setelah melakukan perdebatan sengit, Partai Demokrat akhirnya sepakat untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Infrastruktur pada Kongres di Amerika Serikat (AS). RUU tersebut bernilai USD1 triliun atau setara dengan Rp14,4 kuadriliun.
RUU diketahui mencakup pembangunan jalan raya, jaringan broadband serta berbagai peningkatan infrastruktur penunjang lain di AS. Bahkan saat ini draft RUU Infrastruktur sudah dikirim ke Presiden Joe Biden guna disetujui.
Keputusan tersebut tentu membuat jerih payah Biden selama berbulan-bulan membuahkan hasil. Pasalnya, Biden diketahui sangat bekerja keras demi mewujudkan UU Infrastruktur tersebut.
Biden akan fokus pada pengembangan jalan raya, rel kereta api, serta transportasi lain di AS. Dia juga berjanji dengan adanya peningkatan infrastruktur akan menciptakan lapangan pekerjaan baru.
Mengutip laman Aljazirah Sabtu (6/11/2021), Partai Demokrat masih terus mendorong kebijakan Biden yakni perluasan jaringan pengaman sosial serta perubahan iklim. RUU tersebut diperkirakan nilainya mencapai USD1,75 triliun.
Pada Jumat kemarin Demokrat berharap bisa meloloskan dua RUU tersebut, namun hanya RUU Infrastruktur yang diloloskan karena desakan dari kelompok sentris untuk melakukan audit independen mengenai nominal yang disebutkan. (NDA)