ECONOMICS

Sah! DPR Setujui Penambahan PMN untuk 10 BUMN Senilai Rp73,26 Triliun

Suparjo Ramalan 04/07/2022 15:44 WIB

Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan untuk 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun.

Sah! DPR Setujui Penambahan PMN untuk 10 BUMN Senilai Rp73,26 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan untuk 10 BUMN sebesar Rp73,26 triliun. Hal ini diputuskan dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN, Senin siang ini. 

PMN tersebut berupa tunai dan nontunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023. Anggaran ini diusulkan Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja pekan sebelumnya. 

"Komisi VI DPR RI menyetujui usulan PMN tunai Tahun Anggaran 2023,"  ungkap Wakil Ketua Komisi VI sekaligus Pimpinan Sidang Muhammad Haikal saat membacakan kesimpulan rapat, Senin (4/7/2022). 

Adapun rincian PMN senilai Rp 73,26 triliun terdiri atas PMN tunai sebesar Rp 69,82 triliun dan PMN non tunai Rp 3,44 triliun. 

Usulan PMN tunai meliputi PT PLN (Persero) Rp 10 triliun, Holding BUMN Pertahanan atau Defend ID Rp 3 triliun, ID Food atau Holding BUMN Pangan sebesar Rp 2 triliun, PT Hutama Karya (Persero) Rp 30,56 triliun. 

Lalu, Holding Pariwisata atau InJourney senilai Rp 9,5 triliun, IFG sebesar Rp 6 triliun, PT KAI (Persero) Rp 4,1 triliun, Indonesia Re sebesar Rp 3 triliun, Perum Damri Rp 0,87 triliun, dan Airnav Indonesia Rp 0,79 triliun. 

Sementara, PMN non tunai 2023 ditujukan untuk Defend ID sebesar Rp 0,838 triliun dan ID Food sebesar Rp 2,609 triliun

(FRI)

SHARE