ECONOMICS

Said Didu Minta Prabowo Setop PSN Warisan Jokowi

Iqbal Dwi Purnama 24/01/2025 21:09 WIB

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninggalkan program PSN warisan Presiden RI ke-7 Jokowi.

Said Didu Minta Prabowo Setop PSN Warisan Jokowi. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninggalkan program Proyek Strategis Nasional (PSN) warisan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Sebab, kata dia, setiap proyek yang dibangun baik menggunakan APBN maupun pendanaan investor harus melewati kajian komprehensif. Hal ini guna mengukur kebermanfaatan bagi masyarakat luas, hingga potensi dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

"Menurut saya harus dikembalikan pada normanya, bahwa (proyek) harus ada studi kelayakan, harus ada AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), harus ada analisis benefit ekonomi, jadi jangan hanya keinginan," ujarnya saat ditemui IDXChannel di Tangerang, Jumat (24/1/2025).

Menurutnya, proyek strategis semestinya punya dampak positif seluruh masyarakat. Artinya, bukan sekadar kepentingan bisnis untuk mencari keuntungan satu kelompok saja.

Padahal, banyak peran negara di dalamnya seperti kemudahan perizinan hingga akses pembiayaan untuk menjalankan proyek tersebut.

"Proyek strategis harus lahir hanya untuk dan digunakan untuk kepentingan rakyat. Kalau hanya berbisnis, jadi dihentikan saja," kata dia.

Said Didu menjelaskan, sebuah proyek ketika masuk daftar PSN akan banyak mendapatkan fasilitas kemudahan yang diberikan negara. Bahkan, risiko politik, sosial, dan ekonomi yang ada dalam proses pengerjaan PSN bisa ditanggung oleh negara.

"PSN itu memberikan keistimewaan, bahwa ada apabila terjadi risiko politik pun itu ditanggung negara. Risiko hukum, maka negara harus membela, risiko sosial misal ada warga yang protes, negara yang harus bayar, bukan pengembang," katanya.

Pada kesempatan itu, Said Didu juga menyoroti pemberian status PSN terhadap pengembangan kawasan PIK 2 di era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal menurutnya, PIK 2 merupakan proyek komersial milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan melalui Agung Sedayu Group.

"Yang lucu kan baru-baru di akhir masa jabatan Jokowi, baru PSN masuk ke swasta. Awalnya kan negara kasih ke BUMN, atau proyek-proyek milik negara yang dikategorikan strategis, ini malah ke swasta," kata Said Didu.

Dihubungi terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio telah menyoroti sejak awal penetapan PSN pengembangan PIK 2 dan Kawasan Bumi Serpong Damai. Menurutnya, pemberian status tersebut merupakan semacam 'upah' atas investasi bos properti ke IKN belakangan.

Agus Pambagio menilai baik BSD maupun PIK 2 saat ini sudah membentuk suatu ekosistem perkotaan, yang seharusnya tidak memerlukan lagi uluran tangan pemerintah terkait pengembangan proyek.

Menurutnya, dengan masuknya sebuah proyek menjadi PSN, maka akan ada lebih banyak kemudahan yang bakal didapatkan terutama terkait penerbitan izin, pembebasan lahan, hingga akses permodalan yang tentu sudah ada jaminan dari negara sebagai proyek strategis.

"Patut diduga, mereka mau memperluas kawasan itu, lalu minta fasilitas agar persoalan tanah dan izin bisa cepat selesai, mungkin di situ ada hutan lindung ditabrak, misal ada daerah lintas pelayaran ditabrak, kan kita tidak tahu juga," kata Agus dihubungi IDXChannel, Jumat (25/3/2024).

(Dhera Arizona)

SHARE