Sambut Perpanjangan Pembebasan PPN Properti, Pakuwon Group Pacu Penjualan
Kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ternyata memberikan dampak signifikan terhadap bisnis properti di tanah air.
IDXChannel - Kebijakan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ternyata memberikan dampak signifikan terhadap bisnis properti di tanah air. Pengembang properti Pakuwon Group mencatat angka penjualan melampaui target hingga Rp300 miliar.
GM Marketing Pakuwon Group Hario Utomo mengatakan respons pasar atas pembebasan PPN sangat bagus. Program tersebut cukup mendorong penjualan perseroan yang akhirnya terealisasi lebih dari 100% di semester I 2021.
"Penjualan sampai Maret 2021 itu target kami adalah Rp150 miliar, ternyata tercapai Rp300 miliar berkat adanya relaksasi PPN,” ujarnya di sela-sela Pakuwon Group Property Exhibition, Kamis (24/6/2021).
Menurutnya, peningkatan penjualan tidak hanya didorong faktor relaksasi PPN, tapi juga berbagai program promo yang disiapkan perseroan. Termasuk dalam kegiatan pameran yang rutin digelar di mal-mal. Sebab, ada kebutuhan rumah untuk tinggal.
"Sehingga pembelinya memang banyak end user, bukan investor,” jelasnya.
Kebijakan pembebasan PPN properti yang sebelumnya hanya sampai Agustus 2021, oleh pemerintah akan diperpanjang hingga akhir tahun ini. Pemerintah memberikan insentif pembebasan PPN atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.
Lalu diskon PPN 50% untuk penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.
Pameran properti Pakuwon Group di Pakuwon Mall kali ini digelar mulai tanggal 23 hingga 27 Juni 2021. Selama gelaran tersebut, perseroan menargetkan bisa mencapai penjualan sebesar Rp200 miliar. Produk unggulan, kata Hario, untuk segmen rumah tapak juga ada yang ready stock.
"Proyek di Grand Pakuwon Surabaya Barat tersisa sebanyak 40 unit rumah siap huni dengan luas 4x5 meter dan 7x9 meter dengan harga sekitar Rp2 miliar-Rp3 miliar," tandasnya. (TYO)