ECONOMICS

Sandiaga Dukung RANS Bangun Beach Club di Yogya, Begini Komentar Pengamat

Taufan Sukma/IDX Channel 11/01/2024 18:04 WIB

pengecekan juga perlu dilakukan untuk mengetahui bagaimana konsep pengembangan ekonomi inklusif yang akan dilakukan.

Sandiaga Dukung RANS Bangun Beach Club di Yogya, Begini Komentar Pengamat (foto: MNC media)

IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, telah menyatakan dukungannya terhadap rencana RANS Group untuk membangun beach club di Kawasan Pantai Krakal, Gunung Kidul Yogyakarta.

Meski berdalih tentang pengembangan industri wisata daerah, dukungan Sandiaga tersebut pun tetap banjir kritikan. Hal tersebut tak lepas dari lokasi proyek pembangunan yang rupanya masuk dalam Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, Gunungkidul, Jogjakarta.

"Sebelum menyetujui, apakah (Sandiaga) sudah mengecek, apakah investor atau pengembang di KBAK tersebut sudah menunjukkan hasil uji AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) terkait lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi," ujar Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga, Kamis (11/1/2024).

Upaya pengecekan tersebut, menurut Nirwono, wajib dan sangat penting dilakukan sebelum izin hingga dukungan diberikan terhadap sebuah proyek. Selain itu, upaya pengecekan juga perlu dilakukan untuk memastikan apakah proyek tersebut telah melalui kajian yg matang. 

"Jadi bukan sekadar formalitas memenuhi regulasi. Selain itu apakah pihak investor sudah melibatkan masyarakat lokal sejak awal, khususnya bagaimana strategi investor/pengembang dalam mengantisipasi dan rencana mitigasi potensi kerusakan alam yang akan terjadi akibat pengembangan kawasan dan pembangunan fisik yang akan dilakukan investor/pengembang," tutur Nirwono.

Tak hanya itu, menurut Norwono, pengecekan juga perlu dilakukan untuk mengetahui bagaimana konsep pengembangan ekonomi inklusif yang akan dilakukan, karena aktivitas tersebut sudah pasti bakal berdampak langsung terhadap warga lokal.

"Bukan sekadar menyediakan lapangan kerja, tapi peluang ekonomi yang meningkatkan kesejahteraan warga lokal, sekaligus apa yang akan diterapkan untuk menjamin kelestarian alam, bukan mengeksploitasi alam," ungkap Nirwono.

Nirwono juga meragukan apakah Sandiaga sudah mengecek bahwa rencana tata ruang wilayah kawasan pantai tersebut merupakan cagar yang dilindungi (Unesco).

Pasalnya jika status Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu, Gunungkidul merupakan cagar yang dilindungi Unesco, maka ada batasan yang harus dipatuhi oleh semua pihak, tanpa terkecuali.

"Jadi jangan sampai gagal paham. Jika benar menjadi kawasan ekologis yang dilindungi Unesco, maka sudah ada peraturan ketat yang dibuat Unesco untuk pemanfaatan maupun pengembangan kawasan ekologis tersebut secara terbatas dan ketat. Ini yang harus dicek kembali," papar Nirwono.

Kemudian, lannjut Nirwono, jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam rencana tata ruang wilayah dan persyaratan Unesco, maka pemerintah pusat melalui Kemenparekraf dapat menarik izin dan dukungan yang telah diberikan.

"Dan pemda setempat dapat mempertimbangkan atau meninjau kembali perizinannya sehingga dapat segera diputuskan lanjut/batal rencana pengembangan beach club di kawasan tersebut," urai Nirwono.

Lebih lanjut, Nirwono juga menilai bahwa masyarakat dapat melihat dan menuntut bentuk lapangan pekerjaan apa saja yang akan dikembangkan, disertai pendidikan ketrampilan yang akan meningkatkan kualitas SDM masyarakat lokal ke depan secara mandiri.

"Karena pada akhirnya pengembangan beach club atau proyek apa pun disitu harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, menjaga kelestarian alam, bahkan meningkat kualitas lingkungannya, lebih hijau, serta menghormati kearifan lokal dan mempertahankan sosial budaya masyarakat lokal," tegas Nirwono. (TSA)

SHARE