Sandiaga Harap Kebijakan Golden Visa Jadikan RI Episentrum Pergerakan Ekonomi
Sandiaga Uno berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas pada Senin (29/5/2023) membahas mengenai kebijakan golden visa bagi warga negara asing. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong Indonesia menjadi episentrum pergerakan ekonomi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.
“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut, dia mengatakan kebijakan tersebut dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang. Terutama ketika dunia saat ini banyak membutuhkan talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital
“Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujarnya.
Dia juga berharap kebijakan tersebut dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.
“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” jelasnya.
Sementara terkait payung hukum dari kebijakan golden visa, Sandiaga menyebut bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.
“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” pungkasnya.
(FRI)