ECONOMICS

Sandiaga Uno Targetkan Ekspor Produk Ekonomi Kreatif USD16,8 Miliar di 2022

Azfar Muhammad 25/01/2022 09:53 WIB

Sandiaga Uno menargetkan nilai ekspor produk ekonomi kreatif sebesar USD16,83 miliar di 2022.

Sandiaga Uno Targetkan Ekspor Produk Ekonomi Kreatif USD16,8 Miliar di 2022 (Dok.MNC Media)

IDXChannel— Kementerian  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mencatat realisasi pagu anggaran di tahun 2021 dan senilai Rp3,45 Triliun dan menyampaikan  persiapan program kerja Kemenparekraf tahun 2022  bersama Komisi X DPR RI, Senin (24/1/2022). 

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan target nilai devisa pariwisata Pada tahun 2022 naik sebesar USD0,47 – 1,7 miliar dan nilai ekspor produk ekonomi kreatif sebesar USD16,83 miliar. 

“Kontribusi PDB Kemenparekraf ditargetkan sebesar 4,3 persen, nilai ekspor produk ekonomi kreatif sebesar 16,83 miliar dolar AS, nilai tambah ekonomi kreatif sebesar Rp1.236 triliun,” Kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam keterangan resmi yang diterima MPI, Selasa (25/1/2022). 

Menteri Sandiaga menargetkan kunjungan wisatawan mancanegara naik menjadi 1,8 – 3,6 juta orang dan menargetkan pergerakan wisatawan nusantara sebesar 550 juta pergerakan. 

“Untuk mencapai target tersebut Kemenparekraf mendapat anggaran DIPA sebesar Rp3.792.417.902.000 atau turun 22,72 persen dibandingkan pagu awal tahun 2021. Targetnya naik, anggarannya turun,” ujarnya. 

Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan dialokasikan untuk 3 program, yaitu Program Dukungan Manajemen dengan pagu Rp1.066.429.392.000 atau turun 5,88 persen dibandingkan pagu DIPA awal tahun 2021. 

Kemenparekraf pada tahun 2022 akan lebih optimistis dalam membangkitkan ekonomi Indonesia melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. 

“Untuk Program Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif sebesar Rp1.703.983.464.000, yang juga turun sebesar 38,70 persen dibandingan pagu DIPA tahun 2021. Dan, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi dengan pagu Rp1.022.005.046.000 atau naik 2,80 persen dibandingkan dengan pagu DIPA awal tahun 2021,” pungkasnya.

(IND) 

SHARE