Sandiaga Usul Hari Kejepit 2023 Jadi Libur Nasional, Kamu Setuju?
Menparekraf, Sandiaga Uno mengusulkan hari kejepit nasional menjadi tanggal merah atau libur nasional. Sandiaga menyebutnya"Kejepitination."
IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengusulkan hari kejepit nasional menjadi tanggal merah. Sandiaga menyebutnya sebagai "Kejepitination."
Usulan ini digaungkan Sandiaga untuk mencapai target 1,4 miliar pegerakan wisatawan nusantara atau wisnus di 2023.
"Pengadaan hari kejepit nasional menjadi tanggal merah yang kita sebut kejepitination merupakan langkah optimalisasi kita untuk meningkatkan dan mencapai target 1,4 miliar pegerakan wisatawan nusantara," kata dia dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno, ditulis Senin (10/1/2023).
Kemenparekraf, diakui Sandiaga akan membantu persiapan yang diperlukan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Ketenagakerjaan, Kemenpan RB, dan Kementerian Agama.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan mengusulkan hari kejepit nasional di 2023 dapat menjadi libur nasional, sehingga semakin banyak wisatawan berkunjung ataupun liburan di Indonesia.
"Kami mengusulkan agar hari-hari kejepit ini bisa dimanfaatkan menjadi libur nasional. Dengan begitu, destinasi wisata akan dipenuhi oleh wisatawan, UMKM semakin menggeliat, lapangan kerja, dan peluang usaha tercipta sebanyak-banyaknya," kata Sandiaga dalam akun Twitternya @sandiuno.
"Saya rasa kerja dan liburan itu harus seimbang. Sekedar istirahat di rumah atau mengunjungi tempat-tempat wisata di sekitar tempat tinggal bisa menjadi pilihan terbaik untuk mengisi libur di hari kejepit," tutupnya.
(FAY)