ECONOMICS

Satgas Bakal Sita Stok MinyaKita yang Dijual di Atas HET

Ira Widyanti 01/03/2023 14:01 WIB

MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu bakal disita oleh Satgas dari para pedagang nakal.

Satgas Bakal Sita Stok MinyaKita yang Dijual di Atas HET (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu bakal disita oleh Satgas dari para pedagang nakal.

"Sudah pasti kalau lebih (mahal harganya) disita barangnya. Kalau ada yang jual lebih dari Rp14 ribu lapor aja nanti satgas ambil," tegas Zulkifli di Lampung, Rabu (1/3/2023).

Zulhas menuturkan, saat ini stok MinyaKita telah ditambah agar pasokan kepada masyarakat tercukupi. "Biasanya sebulan 300 ribu ton, sekarang jadi 450 ribu ton," ucapnya. 

Menurut Zulhas, MinyaKita dianggap terlalu sukses sehingga banyak orang yang memburu MinyaKita, padahal minyak goreng tersebut itu diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu.

"MinyaKita terlalu sukses sehingga semua orang carinya MinyaKita. Padahal MinyaKita itu kan untuk ibu-ibu di pasar tradisional yang kemampuannya kurang," kata dia. 

Zulhas mengungkapkan, saat ini masyarakat yang menggunakan minyak goreng premium turun hingga 80 persen.

"Sekarang orang yang biasa pakai premium turun 80 persen ganti MinyaKita, online-online MinyaKita, ya nggak cukup minyaknya. Oleh karena itu kita kembalikan ke pasar tradisional lagi, yang di marketplace kita takedown, jadi kita taruh lagi di pasar tradisional," ungkap Zulhas. 

Dia melanjutkan, jika MinyaKita didistribusikan kepada masyarakat di pasar tradisional sebanyak 30 persen, sedangkan sisanya minyak goreng curah.

"Ada dua bentuknya, tentu minyak curah dan MinyaKita, tapi MinyaKita lebih sedikit 30 persen, lainnya minyak curah. Agar pasar tradisional ibu-ibu yang beli setengah liter itu ada," tutupnya.

(DES)

SHARE