Satgas BLBI Berhasil Kupulkan Aset Sebesar Rp30,65 Triliun sampai Mei 2023
Satgas BLBI mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 3.980,62 Ha dan estimasi nilai sebesar Rp30,65 triliun.
IDXChannel - Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mencatat hingga 30 Mei 2023 telah berhasil meraih perolehan aset seluas 3.980,62 Ha dan estimasi nilai sebesar Rp30,65 triliun.
"Adapun rinciannya adalah yang pertama, dalam bentuk uang (PNBP) sebesar Rp1,11 triliun," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban dalam Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Selasa (6/6/2023).
Penyitaan dan penyerahan barang jaminan harta kekayaan lain dengan estimasi sebesar Rp14,77 triliun, dengan luas tanah 17.843.494 m2 Rincian ketiga, penguasaan fisik aset properti dengan estimasi sebesar Rp9.27 triliun.
Dengan luas tanah 18.629.132 m2. Keempat, penyerahan aset kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) dan Pemda sebesar Rp3,00 triliun, dengan luas tanah 2.786.022 m2.
"Terakhir adalah PMN non tunai senilai Rp2,49 triliun, dengan luas tanah 540.714 m2," ucap Rionald.
Adapun Satgas BLBI dibentuk untuk melakukan penanganan, penyelesaian dan pemulihan hak negara yang berasal dari pengelolaan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional dan Bank Dalam Likuidasi termasuk BLBI maupun aset properti secara efektif dan efisien.
Sejak dibentuk pada pertengahan Tahun 2021, Satgas BLBI telah melakukan berbagai upaya guna mengembalikan hak tagih negara, diantaranya penagihan kepada debitur obligor, pemblokiran penyitaan, penjualan barang jaminan atau harta kekayaan lain milik debitur, obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur, obligor.
"Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan, serta hibah kepada Pemda dan penetapan status penggunaan (PSP) kepada K/L, untuk pemulihan hak negara," pungkas Rionald.
(SLF)