Satgas BLBI Sita Aset Properti di Lippo Karawaci Nilainya Triliunan
Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita sejumlah aset yang dikuasi oleh debitur BLBI.
IDXChannel - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menyita sejumlah aset yang dikuasi oleh debitur BLBI. Salah satunya properti yang ada di Lippi Karawaci seluas 25 hektare. Aset properti tersebut bernilai cukup tinggi mencapai triliunan rupiah.
Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ia mengatakan, saat ini telah ada 49 bidang tanah yang telah disita terkait dengan skandal BLBI. Sebanyak 49 bidang tanah itu tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Karawaci, Tangerang.
"Aset-aset properti yang selama ini berada di Lippo Karawaci luasnya 25 ha, menurut Pak Bupati 1 meter persegi, sekarang 20 juta jadi 25 hektar ini nilainya triliunan," ungkap Sri Mulyani, dalam video virtual, Jumat (28/8/2021).
Sri Mulyani mengegaskan, untuk mengembalikan semua aset BLBI kembali ke negara, ia akan terus memanggil para obligator dan debitur, bahkan semua keturunannya.
"Saya meminta tim menghubungi obligator dan termasuk keturunannya dan banyak usaha yang diteruskan pada keturunanannya untuk mendapatkan hak negara," kata Sri Mulyani.
Dia mengimbau para obligor dan debitur BLBI yang masih memiliki utang, untuk bisa bekerja sama dengan pemerintah. Semuanya saat ini menjadi prioritas mengingat persoalan ini sudah berlangsung lebih dari 20 tahun.
"Tolong penuhi panggilan. Mari selesaikan yang sudah 22 tahun kewajiban yang diselesaikan," jelasnya.
Keberadaan para obligor BLBI dan seluruh ahli warisnya terus dilacak pemerintah untuk ditagih pelunasan utang-utangnya kepada negara. Serta meminta bantuan dari BIN serta Kementerian Hukum dan HAM.
"Kami butuh dukungan dari Kemenkumham. Kita dibantu oleh BIN dan dibantu Menteri ATR karena pengambilalihan karena dialih namakan menjadi aset negara. Sertifikat tanahnya diganti nama jadi enggak dipakai lagi," tandasnya. (RAMA)