Satgas Covid-19: Kepatuhan Protokol Kesehatan di Warung Makan Masih Rendah
Satgas Covid sebut tingkat kepatuhan prokes di warung makan masih jauh dari kata standar.
IDXChannel - Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah melaporkan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di warung makan atau kedai masih rendah.
“Dengan kepatuhan yang rendah yang paling banyak kita temukan itu biasanya di warung makan atau kedai,” ungkap Dewi dalam keterangan pers secara virtual lewat Youtube resmi BNPB, dikutip Kamis (29/7/2021).
Dewi mencatat tingkat kepatuhan prokes di warung makan atau kedai berada di kisaran 79,46% sampai 80,76%. Diketahui, tingkat pemantauan ini semenjak penerapan PPKM Darurat pada 3 sampai 25 Juli 2021.
“Nah ini adalah hasil dari pada satu bulan terakhir seperti apa semenjak penerapan PPKM Darurat tanggal 3 sampai 25 Juli 2021,” kata Dewi.
“Ini mungkin diingatkan lagi nasional ya jadi bukannya kalau di Jawa-Bali udah enggak boleh ya saat PPKM Darurat, tapi kita ingatkan lagi bahwa ini angkanya nasional dan kita temukan di nasional itu memang di warung makan, di kedai-kedai itu kebanyakan kepatuhan protokol kesehatan yang rendah,” paparnya.
Kemudian, peringkat kedua dengan prokes rendah adalah di pemukiman yakni kisaran 82,29% hingga 82,50%. Selanjutnya, pada tempat olahraga yakni di kisaran angka 83,12% sampai 86,54%. Kemudian terakhir di pasar dengan kisaran angka 87,13% sampai 89,43%.
“Peringkat yang kedua adalah di permukiman terutama di jalan jalan perkampungan ini masih terlihat kepatuhan menggunakan masker dan jaga jaraknya masih rendah. Yang ketiga tempat olahraga publik. Keempat adalah pasar,” paparnya. (NDA)