Satgas Covid-19 Sebut Mobilitas ke Pusat Perbelanjaan Selama Ramadan Melonjak 111 Persen
Mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan pada periode 21 April sampai dengan 12 Mei 2021 terutama 4 pulau di Indonesia.
IDXChannel - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito melaporkan mobilitas penduduk ke pusat perbelanjaan pada periode 21 April sampai dengan 12 Mei 2021 terutama 4 pulau di Indonesia yang di Pulau Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi mencapai 111%.
“Pada 4 Pulau ini dapat dilihat bahwa tren perkembangan mobilitas penduduk nya mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dimana mobilitas yang mencapai hingga 61 sampai 111%,” ungkap Wiku dalam Konferensi Pers Perkembangan Covid-19 secara virtual, Selasa (18/5/2021).
Dia mengatakan di Pulau Jawa kenaikan mobilitas ke pusat perbelanjaan terjadi paling tinggi di Jawa Tengah yaitu mobilitas yang mencapai 80%, Jawa Barat sebesar 68%, dan Jawa Timur sebesar 61%.
Sedangkan di pulau Sumatera, kenaikan tertinggi terjadi di Sumatera Barat yaitu mencapai 111%. Kemudian Bengkulu mencapai 93%, dan Aceh mencapai 83%.
Selanjutnya, untuk Pulau Kalimantan kenaikan tertinggi terjadi di Kalimantan Utara yaitu mencapai 95%. Kemudian Kalimantan Timur mencapai 67%, dan Kalimantan Tengah mencapai 59%.
Terakhir, untuk Pulau Sulawesi, kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Barat hingga mobilitasnya mencapai 107%. Kemudian Gorontalo mencapai 105%, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara 84%.
“Adanya kenaikan tren mobilitas ke pusat perbelanjaan ini terjadi bertepatan dengan tradisi membeli baju lebaran pada akhir-akhir hari menjelang Idul Fitri yaitu diantaranya Tanggal 9 sampai 13 Mei 2021,” papar Wiku.
Wiku mengatakan bahwa kenaikan ini sejalan dengan laporan kerumunan yang terjadi beberapa hari menjelang Lebaran di pusat perbelanjaan. Seperti diketahui bersama terjadi laporan kerumunan yang cukup signifikan terjadi di pusat perbelanjaan di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.
"Data ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan kegiatan pada sektor ekonomi. Dan fenomena ini merupakan hal yang tidak dapat terelakan di periode menjelang hari raya Idul Fitri,” kata Wiku.
Pada prinsipnya, pemerintah tidak bisa melarang kegiatan ekonomi untuk beroperasi. Namun sadarilah bahwa kegiatan sosial ekonomi hanya dapat berjalan apabila kita bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain dengan patuh protokol kesehatan.
“Apabila pihak penyelenggara dan pelaku sosial ekonomi tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan kegiatan ekonomi ini pasti akan berimbas pada kenaikan kasus. Dan hal ini juga akan berimbas pada pembatasan kegiatan ekonomi,” paparnya.
(SANDY)