ECONOMICS

Satgas Pangan Tangkap Tujuh Pengoplos Beras Impor Bulog

Suparjo Ramalan 10/02/2023 14:52 WIB

Barang bukti yang diamankan berupa 350 ton beras, mesin jahit karung, bukti transfer, nota penjualan, serta buku catatan pengiriman dan distributor. 

Satgas Pangan Tangkap Tujuh Pengoplos Beras Impor Bulog. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Satgas Pangan Polri menangkap tujuh pelaku tindak kejahatan pengoplosan beras impor bulog. Barang bukti yang diamankan berupa 350 ton beras, mesin jahit karung, bukti transfer, nota penjualan, serta buku catatan pengiriman dan distributor. 

Ke-7 tersangka ditangkap Satgas Pangan Polda Banten saat para pelaku ingin membawa 350 ton beras ke Timor Leste. Penangkapan ke-7 tersangka tersebut dilakukan di Banten. 

Penangkapan ini juga merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso alias Buwas dan Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi.

Sidak dilakukan di Gudang Beras PT Food Station di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), pada awal Februari 2023. 

"Penangkapan ini tindak lanjut dari kegiatan pengawasan penyaluran beras. Ini seperti saya lakukan di awal, distribusi beras untuk intervensi pasar karena harga beras mahal sampai Rp 12.000 per kilogram (kg)," ungkap Buwas.

Dari sidak tersebut, Buwas mendatangi tiga gudang milik pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang. Dari gudang yang didatangi, dua di antaranya diduga menjual beras oplosan, melakukan pengemasan ulang beras ukuran 50 kilogram (kg), hingga beras Bulog diecer menjadi 5 kg.

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut, praktik kecurangan itu membuat harga beras tetap tinggi. Meski operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sudah dilakukan.

Dia mencatat, para pedagang menjual dengan harga Rp12.000 per kg meskipun harga yang dilepas Bulog hanya Rp8.300 per kg.

“Maka berapapun kita gulirkan (operasi pasar) nggak ada manfaatnya, karena harga tetap tinggi. Dari Bulog beli Rp8.800, dipindah ke karung premium merek lain dijual Rp12.000. Karena dianggap ini produksi dalam negeri,” ucap dia. (NIA)

SHARE