Satpol PP Bubarkan Kerumunan Warga yang Mau Berlibur ke Monas
Satpol PP Kelurahan Gambar membubarkan kerumunan warga yang ada di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas).
IDXChannel - Satpol PP Kelurahan Gambar membubarkan kerumunan warga yang ada di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas). Pasalnya, saat ini masih berlaku kebijakan PPKM Level 3 sehingga Monas belum diizinkan untuk di kunjungi sebagai tempat wisata.
Kasatpol PP Kelurahan Gambir Ilham Mukim menjelaskan, pihaknya meminta kepada masyarakat yang hendak berlibur ke Monas untuk membubarkan diri.
"Kami berikan pengertian kepada mereka yang mau berlibur ke Monas. Kita ini masih dalam masa PPKM Level 3. Apalagi kalau ada yang satu mengambil gambar, nanti takutnya yang lain mengikuti juga," kata Ilham kepada wartawan, Minggu (29/8/2021).
Untuk memberikan imbauan kepada warga, Ilham dan jajarannya melakukan dengan cara humanis.
"Tentunya kita pakai cara humanis agar masyarakat mau mengerti," tegasnya.
Adapun lokasi patroli antara lain;Pintu Monas Indosat, Pintu Monas IRTI, Pintu Monas Pospol Timur, Pintu Monas Pertamina danPintu Monas Taman Ragam.
Ilham juga mengingatkan warga agar tetap menjaga protokol kesehatan.
"Jangan lupa untuk memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan," tutup nya. (RAMA)