ECONOMICS

Satu Syarat agar RI Bisa Bebas dari Utang Rp7.849 Triliun, Apa Itu?

Dovana Hasiana/MPI 14/06/2023 19:02 WIB

Indonesia bisa terlepas dari jeratan utang sebesar Rp7.849 triliun, tapi ada satu syaratnya. Apa itu?

Satu Syarat agar RI Bisa Bebas dari Utang Rp7.849 Triliun, Apa Itu? (Foto MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menyebut, Indonesia bisa terlepas dari jeratan utang yang saat ini tercatat pada angka Rp7.849,89 triliun dan menerapkan kebijakan tanpa utang (zero debt). 

Hal itu diungkapkan Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu, Deni Ridwan. Dia mengatakan, bebas dari utang bisa dilakukan apabila subsidi atau bantuan yang diberikan kepada masyarakat Indonesia dihilangkan. 

“Secara landas kertas, kita bisa tidak menambah utang, tapi secara praktik luar biasa. Apakah kita siap dengan konsekuensinya? Tahun lalu ada penyesuaian Pertalite saja ada demo,” ujar Deni di Jakarta, Rabu (14/6/2023). 

Deni menjelaskan, selama ini, utang dijadikan sebagai salah satu instrumen pemerintah untuk memberikan subsidi kepada masyarakat. Misalnya, pada 2022, belanja negara mencapai Rp3.000 triliun dengan defisit sebesar Rp464 triliun. Alokasi yang paling besar adalah untuk subsidi energi. 

Bahkan, pemerintah menaikkan subsidi energi dari sebelumnya sebesar Rp150 triliun menjadi Rp500 triliun imbas harga energi yang melambung tinggi pada periode tersebut. Pemerintah pun terpaksa melakukan penyesuaian harga BBM untuk mencegah defisit yang semakin besar. 

“Kalau kita tidak penyesuaian harga BBM, anggaran untuk subsidi energi bisa mencapai Rp700 triliun. Jadi kita bisa tidak berutang, tapi konsekuensinya adalah tidak ada subsidi, pengurangan kas ke daerah dan anggaran kesehatan dikurangi,” jelas Deni.

Selain subsidi, utang pun dimanfaatkan pemerintah untuk meningkatkan dua aspek dalam pembangunan Indonesia, yakni peningkatan kualitas manusia dan infrastruktur. 

Ini dilakukan untuk memanfaatkan bonus demografi dimana Indonesia diprediksi menjadi negara keempat terbesar di dunia secara ekonomi pada 2045 karena didominasi oleh penduduk usia produktif. 

Dalam APBN 2023, pendidikan merupakan anggaran pada program pendidikan merupakan yang paling besar, yakni mencapai Rp612,2 triliun. Kemudian anggaran perlindungan sosial mencapai Rp476 triliun. 

“Ini adalah komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa generasi muda bisa tumbuh dengan optimal dengan dukungan kesehatan, asupan makanan yang baik, sarana pendidikan yang baik. Ini pembangunan human capital,” terang Deni.

Sementara untuk infrastruktur, Deni melanjutkan, anggaran yang mencapai Rp392 triliun pada 2023, digunakan tidak hanya untuk membangun tol, bandara, pelabuhan, tapi termasuk juga pengadaan air bersih, pengadaan jalur internet, listrik dan sebagainya. 

“Tahun 2045, Indonesia diprediksi menjadi negara keempat terbesar secara ekonomi pada 2025. Ini tidak akan terwujud bila tidak ada SDM yang bagus dan tidak menguasai teknologi. Makanya, ini kita siapkan untuk memastikan generasi muda bisa tumbuh dengan optimal,” pungkasnya. 

(FAY)

SHARE