ECONOMICS

Sebanyak 1.700 Unit Kapal di Indonesia Sudah Uzur

Iqbal Dwi Purnama 29/10/2021 15:14 WIB

Kementerian Perindustrian mencatat saat ini ada sekitar 1700an unit kapal di Indonesia memilik usia diatas 25 tahun yang nantinya akan diganti.

Sebanyak 1.700 Unit Kapal di Indonesia Sudah Uzur. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Perindustrian mencatat saat ini ada sekitar 1700an unit kapal di Indonesia memilik usia diatas 25 tahun yang nantinya akan diganti oleh Kemenperin menjadi kapal baru.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan, Kementerian Perindustrian, Sony Sulaksono Wibowo mengatakan hal ini merupakan sebuah tantangan yang harus diselesaikan untuk memajukan industri maritim di Indonesia.

"Ini merupakan suatu potensi untuk pembangunan kapal baru," ujarnya dalam Virtual Expo Maritime Indonesi (VEMI) 2021, Kamis (28/10/2021).

Namun Sony mengatakan saat ini saat ini pengadaan kapal baru masih ketergantungan dari atau bersumber dari APBN, jadi masih sangat bergantung dari APBN. Hal ini yang menurutnya masih menjadi permasalahan terkait dengan industri galangan kapal di Indonesia.

"Selain itu masalah lain juga biaya masuk kapal impor 0% sementara komponen kapal yang sangat di perlukan oleh teman-teman di galangan kapal itu biaya masuk 5%, jadi selisih ini yang harus kita atasi," sambungnya.

Kemudian adalah terkait fasilitas produksi, karena saat ini banyak galangan kapal di Indonesia membangun kapal dengan ukuran sampai dengan 1000 Gross tonnage namun alat produksinya sudah berusia cukup tua.

"Oleh karena itu beberapa hal perlu dilakukan berupa rencana aksi, terutama pengembangan SDM, hal ini akan kita atasi terutama dengan penguatan SDM melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi, kemudian memberikan bimbingan teksis terhadap komponen kapal dalam rangka sertifikasi dalam program pembiayaan pembangunan kapal," lanjutnya.

Selain itu kemenperin juga telah meminta kepada Kementerian Perdagangan agar usia BMTD (Barang Modal Tidak Baru) menjadi lebih muda. Saat ini kapal BMTD memiliki usia hingga 30 tahun.

"Kita usulkan dari masukan teman-teman Kemenko Maritim usia BMTD hanya 15 sampai 20 Tahun, tentu kalau ini terjadi akan juga menciptakan demand baru untuk pembangunan kapal," kata Sony.

Sony menambahkan saat ini sudah ada 126 produk kompenen kapal telah terdaftar dan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang nilainya 30-35%.

"Untuk mendorong meningkatkan daya saing dari Industri kapal nasional, tentunya pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan, pertama terkait P3DN (Penggunaan Penggunaan Produksi Dalam Negeri), dan pemberian Tax Holiday, karena industri komponen utama kapal, itu merupakan salah satu industri pionir," pungkasnya. (TYO)

SHARE