ECONOMICS

Sebanyak 2.000 Orang Menganggur Akibat Penutupan Pelabuhan KCN

Suparjo Ramalan 06/10/2022 06:30 WIB

Lebih dari 2.000 orang menganggur akibat pencabutan izin lingkungan bongkar muat terminal pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN) sejak Juni 2022.

Sebanyak 2.000 Orang Menganggur Akibat Penutupan Pelabuhan KCN. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Koordinator pengguna jasa pelabuhan (Penjaspel) Munif menyatakan lebih dari 2.000 orang menganggur akibat pencabutan izin lingkungan bongkar muat terminal pelabuhan Karya Citra Nusantara (KCN). Hal itu terjadi sejak Juni 2022 lalu.

“Ini sudah tiga bulan, dan kami sebagai usaha pelayaran, truking, buruh bongkar muat, usaha penyewaan alat berat, sangat terdampak. Bahkan sekarang sudah banyak pegawai yang kami rumahkan karena sudah tidak sanggup kuat bayar honor lagi. Antrean kapal juga terjadi, bahkan ada yang sampai menunggu sandar 15 hari," ujar Munif dalam keterangan pers, Rabu (5/10/2022). 

Adapun para pemilik barang yang terdampak langsung di antaranya dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), PT. Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Siam Cement Group, PT Holcim Indonesia Tbk, PT Waskita Beton Precast, PT Pembangunan Perumahan, Tbk , PT Bayan Resouces Tbk, PT Wika Beton Tbk. 

Lalu, Project Toll Sumatera, PT Pionir Beton Industri , PT Sinar Sakti, PT Bina Karya Prima, PT Indo Barat Rayon, PT Indo Rama, PT South Pacific Viscose, dan PT Mayora Tbk.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara mencabut izin lingkungan KCN karena dugaan pencemaran batu bara. Hal ini berdampak pada penghentian seluruh kegiatan bongkar muat hingga saat ini.

Munif menuturkan, KCN telah memenuhi hampir seluruh syarat administratif dari DLH, namun sampai saat ini pencabutan usaha tersebut masih berlaku. 

“Tapi, setelah sekarang persyaratan dipenuhi, dan sudah 95 persen, karena hanya kurang tembok saja, kenapa  (DLH) masih saja tidak memberi izin kembali supaya terminal KCN bisa operasi,” kata Munif.

Dia mengaku heran dengan masalah ini, "KCN itu perusahaan yg sahamnya dimiliki juga oleh Pemda DKI Jakarta (lewat KBN), kenapa dinas LH sampai mencabut ijin, bukan membinanya," katanya.

Lebih lanjut, Munif menyatakan pihaknya minta pihak Sudin lingkungan hidup jakarta utara tak lepas tangan, sebab kantor inilah yang mencabut izin lingkungan tersebut  "makanya jangan mengalihkan persoalan ini ke institusi lain, tanpa memberi solusi," tutur dia. 

Dia memastikan Panjaspel akan mengajukan dialog kepada DLH untuk bersama-sama menemukan jalan keluar agar para pengguna pelabuhan tidak terus merasa dirugikan akibat sanksi ini.

“Tanggal 5 Oktober 2022 nanti, kami diundang DLH untuk membahas masalah KCN lagi, jika tak juga ada hasil konkret mengenai dibukanya kembali operasi KCN, Penjaspel akan demo,” tegasnya.

(FRI)

SHARE