ECONOMICS

Sebanyak 28 Daerah se-Jabar Sudah Bentuk Tim Percepatan Digitalisasi

Arif Budianto/Kontributor 28/07/2021 09:51 WIB

Sebanyak 28 wilayah di Jawa Barat kini telah memiliki Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai langkah awal digitalisasi daerah.

Sebanyak 28 Daerah se-Jabar Sudah Bentuk Tim Percepatan Digitalisasi. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 28 wilayah di Jawa Barat kini telah memiliki Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) sebagai langkah awal melakukan digitalisasi di daerah. Penambahan ini cukup baik, dimana sebelumnya jumlah daerah yang telah terdigitalisasi sangat sedikit. 

Kepala Perwakilan BI Jawa Barat, Herawanto mengatakan, TP2DD adalah wadah tempat Kepala Daerah merumuskan berbagai kebijakan dan strategi implementasinya digitalisasi. TP2DD diharapkan dapat mendorong berbagai inisiatif dan inovasi dalam mempercepat dan memperluas terbentuknya ekosistem digital, baik dari pemerintah, industri, UMKM dan masyarakat, dari kabupaten/kota sampai pelosok wilayah.

Menurut dia, jumlah Pemda yang termasuk kategori pada tahap digital di Jawa Barat meningkat signifikan, dari 9 Pemda menjadi 20 Pemda pada posisi triwulan II tahun 2021. Sementara saat ini telah ada 28 Pemda.

Selain itu, berdasarkan hasil survei ETPD yang terakhir, peringkat Provinsi Jawa Barat secara nasional dalam implementasi ETPD juga berhasil merangkak naik dari 9 menjadi 3 besar. 

"Adopsi teknologi digital juga telah diterapkan oleh pemerintah daerah di Jawa Barat dalam upaya pengembangan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan, termasuk pengendalian inflasi di Jawa Barat," katanya pada Pembukaan Rakorwil TP2DD dan TPID) se-Jawa Barat Tahun 2021.

Menurut dia, implementasi teknologi digital ini antara lain diwujudkan dengan dikembangkannya e-Logistik Jawa Barat, digital farming, Sistem Informasi Lalu Lintas Ternak Terintegrasi (SILAT), e-Fishery, kolaborasi dengan pelaku e-commerce, Petani Milenial, serta Sistem Informasi Pengendalian Inflasi Daerah (Silinda). 

Untuk provinsi seperti Jawa Barat, digitalisasi dalam program pengendalian inflasi menjadi hal yang harus semakin diwujudkan. Digitalisasi ini perlu dilakukan melalui berbagai inovasi dari sisi produksi, pengolahan, distribusi, pemasaran maupun pembiayaan dan pembayaran. 

"Di masa pandemi, digitalisasi memberi kemudahan dalam mempertemukan produk barang dan jasa yang dihasilkan para penjual dengan kebutuhan masyarakat sebagai konsumen tanpa atau dengan pertemuan fisik secara minimal. Digitalisasi juga dapat mendorong kualitas dan kuantitas produksi," imbuh dia. (TYO)

SHARE