ECONOMICS

Sejarah Baru, BP Danantara Siap Jadi Wadah Transformasi Besar BUMN

Suparjo Ramalan 24/12/2024 14:45 WIB

Presiden Prabowo Subianto mencatatkan sejarah baru dengan mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara), sebuah superholding BUMN.

Sejarah Baru, BP Danantara Siap Jadi Wadah Transformasi Besar BUMN. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mencatatkan sejarah baru dengan mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BP Danantara, sebuah superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum pernah dibentuk oleh pemerintah terdahulu.

Sekalipun peresmiannya masih harus menunggu Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP) agar legitimate, konsep awal badan ini digadang-gadang menjadi persenlisator transformasi perusahaan pelat merah, sesuai target agar BUMN menjadi perusahaan global layaknya Temasek Holdings Limited, badan usaha milik pemerintah Singapura.

Awal pendirian lembaga baru itu ditandai dengan pengangkatan Muliaman Darmansyah Hadad sebagai Kepala BP Danantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/10/2024). 

Muliaman menyebut BP Danantara bakal mengelola investasi yang kerap dijalankan BUMN. Bahkan, cakupannya begitu luas lantaran Indonesia Investment Authority (INA) dan special mission vehicles (SMV) juga akan diambil alih oleh Danantara.

Ruang lingkup kerjanya didasari pada manajemen aset (asset management), manajemen investasi (investment management), dan investasi perbankan (investment banking).

Di sisi manajemen aset, seluruh aset BUMN akan dikonsolidasikan dan dikelola langsung oleh BP Danantara.

“Cakupannya luas seperti saya sampaikan ya, istilahnya ada kegiatan yang berbasis aset manajemen. Itu kegiatan yang me-leverage aset-aset BUMN,” ujar Muliaman kepada IDX Channel, ditulis Selasa (24/12/2024).

Pada tahap awal, BP Danantara bakal menaungi tujuh BUMN dengan nilai aset jumbo. Perseroan di antaranya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), PT PLN (Persero).

Lalu, PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Diperkirakan, asset under management (AUM) dari tujuh BUMN yang bakal dinaungi BP Dananatara, yakni Bank Mandiri senilai Rp2.174 triliun, BRI sebesar Rp1.965 triliun, dan Rp1.671 triliun dari PLN.

Kemudian, Pertamina Rp1.412 triliun, BNI Rp1.087 triliun, Rp318 triliun berasal dari Telkom, Rp259 triliun dari MIND ID, dan Rp163 triliun dari INA.

Saat ini, BP Danantara belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN karena payung hukum belum diterbitkan Presiden. Selain itu, masih harus menunggu arahan Kepala Negara.

Hanya saja, tugas dan aksi korporasi BUMN yang dialihkan ke BP Danantara ditargetkan bisa dieksekusi di 2025.

Untuk manajemen investasi nantinya dijalankan oleh Indonesia Investment Authority (INA). Artinya, sayap investasi yang selama ini dikelola INA akan diperluas dan dioptimalkan.

Lalu, investment banking oleh SMV dan dan himpunan bank milik negara (Himbara), terutama fokus pada pendanaan untuk proyek infrastruktur dan proyek lain yang bersifat jangka panjang.

“Ada kegiatan yang berbasis investasi manajemen, itu lebih kepada bagaimana INA bisa bekerja lebih baik. Bagaimana kemudian Danantara bisa mengawal ini, sehingga kemudian sayap investasi yang selama ini dikelola INA itu bisa optimal kita lakukan,” kata dia.

Melalui tiga pilar tersebut, Muliaman optimistis BP Dananatara punya daya tawar tinggi bagi investor asing. Sehingga, harapan mendorong peningpersenn investasi di dalam negeri bisa dilakukan. 

Dengan peleburan INA ke BP Danantara menjadikan dana kelolaan atau asset under management (AUM) berada di angka USD10,8 miliar. Jumlah ini baru tahap awal dan berasal dari INA.

Total asset under management (AUM) yang bakal dikelola BP Danantara USD982 miliar atau setara Rp15.584 triliun.

BP Danantara Lebih Besar dari Temasek, Punya Nilai Tawar Tinggi bagi Investor Asing

BP Danantara mengklaim cakupan bisnis yang dikelola akan jauh lebih besar dibandingkan badan usaha milik pemerintah Singapura, Temasek Holdings Limited.

Muliaman menuturkan, Temasek masih terbatas dalam mengonsolidasi aset-aset BUMN Singapura. Sementara itu, BP Danantara punya variasi produk yang jauh lebih luas.

“Jangka panjangnya kan tidak di-address oleh Temasek, apalagi Temasek juga sangat terbatas sekali mengonsolidasi aset-aset BUMN yang ada di Singapura,” ujar dia.

Dengan mencaplok BUMN, Indonesia Investment Authority, dan special mission vehicles, dia memastikan BP Danantara bisa mengonsolidasikan investment management, investment banking, dan asset management.

Bahkan, model usaha yang dimiliki BP Danantara dipandang bisa menjawab persoalan pembangunan ekonomi dan investasi yang menjanjikan di masa depan.

“Jadi kami berharap ini model yang harus kita ciptakan betul-betul model yang biasa menjawab persoalan pembangunan masa depan,” kata Muliaman. 

Tak hanya itu, lewat investment management, investment banking, dan asset management, Muliaman juga optimistis BP Danantara punya daya tawar tinggi bagi investor asing.

“Jadi ada partner domestik dan investor luar negeri, ada juga kegiatan yang berbasis dengan pembiayaan jangka panjang, dan juga leverage dari aset-aset BUMN yang akan beralih ke Danantara,” ujarnya.

BP Danantara Dorong Daya Saing BUMN

Associate Director BUMN Research UI Toto Pranoto menilai keberadaan BP Danantara bagian dari transisi kelembagaan di awal pemerintahan Prabowo-Gibran.

Langkah itu sejalan dengan target otoritas yang menjadikan BUMN sebagai perusahaan bertaraf global layaknya Temasek Holdings Limited. 

“Kalau memang arah Presiden adalah ingin punya BUMN Indonesia yang lebih punya daya saing seperti Temasek atau mungkin dalam beberapa hal ke sana, jadi memang beberapa fungsi transisi kelembagaannya mesti dilaksanakan,” ujar Toto kepada IDX Channel

Meski Toto tak mengaitkan pembentukan BP Danantara dan isu pendirian superholding, lembaga yang diwacanakan menggantikan Kementerian BUMN, menurutnya sebagian wewenang Kementerian BUMN dalam jangkah menengah bisa saja dilimpahkan ke BP Danantara. 

Salah satu soal executing agency (EA) atau tanggung jawab terhadap keseluruhan pelaksanaan kegiatan BUMN. Sehingga, BP Danantara akan melaksanakan eksekusi atas berbagai aksi korporasi di BUMN.

Sedangkan, fungsi Kementerian BUMN diarahkan pada fungsi pembuat kebijakan atau policy making.

“Jadi transisi kelembagaannya gini, jadi mungkin nanti Kementerian BUMN itu dalam jangka pendek atau menengah itu mungkin nanti akan lebih diarahkan pada fungsi sebagai pembuat kebijakan, policy making, sebagai regulator,” kata Toto.

(Dhera Arizona)

SHARE