Selangkah Lagi, Indonesia Punya Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Eurasia
Indonesia resmi menyelesaikan perundingan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia.
IDXChannel - Indonesia resmi menyelesaikan perundingan substantif perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Union atau EAEU).
Kabar tersebut disampaikan di sela acara St. Petersburg International Economic Forum (SPIEF) 2025 pada Kamis (19/6/2025) oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Komisi EAEU, Andrey Slepnev. Kesepakatan itu menandai babak baru dalam kerja sama ekonomi Indonesia dengan lima negara anggota EAEU, yaitu Rusia, Armenia, Belarus, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan.
“Saya berharap kedua pihak dapat segera menindaklanjuti dengan menyelesaikan semua tahapan proses yang diperlukan sehingga perjanjian ini dapat ditandatangani pada tahun ini,” ujar Airlangga lewat keterangan resmi, Jumat (20/6/2025).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Federasi Rusia, Vladimir Putin juga telah mengumumkan pencapaian ini dalam pertemuan bilateral di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg.
“Saya juga menyambut sangat gembira telah disepakati antara Indonesia dan Rusia dalam peranan kita dalam Eurasian Economic Union (EAEU),” ucap Presiden Prabowo.
Penyelesaian perundingan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak Desember 2022 dan mencakup lima putaran negosiasi serta sejumlah pertemuan intersesi. Tim Perunding Indonesia dipimpin oleh Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan.
Menteri Perdagangan Komisi EAEU, Andrey Slepnev turut menyambut baik kesepakatan ini. “Komisi Ekonomi Eurasia siap untuk menandatangani perjanjian tahun ini dan berkomitmen untuk melakukan yang terbaik guna menyelesaikan persyaratan teknis yang diperlukan,” katanya.
Perjanjian Indonesia–EAEU FTA ini diharapkan membuka akses pasar ekspor baru untuk Indonesia, terutama pada komoditas unggulan seperti minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya, kopra, karet alam, kopi, serta mentega kakao. Sebaliknya, Indonesia berpotensi meningkatkan impor dari EAEU untuk komoditas strategis seperti gandum, fosfat, batu bara, dan bahan baku pupuk.
Dengan total populasi gabungan Indonesia dan EAEU mencapai lebih dari 460 juta jiwa, perjanjian ini diyakini akan memperlancar logistik, memperluas arus perdagangan, dan mendorong peningkatan investasi dua arah.
Selain memperkuat perdagangan, perjanjian ini juga membuka peluang investasi dari negara-negara EAEU di sektor industri pengolahan, logistik, transportasi, hingga pertanian. Realisasi investasi dari kawasan ini ke Indonesia mencapai USD273,7 juta tahun 2024 dan menunjukkan tren peningkatan.
Berdasarkan studi kelayakan bersama, implementasi perjanjian perdagangan ini diperkirakan akan mendorong ekspor Indonesia di sektor pertanian dan manufaktur berbasis sumber daya.
Selama Januari–Maret 2025, nilai perdagangan Indonesia–EAEU tercatat mencapai USD1,57 miliar, naik signifikan sebesar 84,63 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Perjanjian ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendiversifikasi pasar ekspor ke kawasan non-tradisional serta menjadikan Indonesia sebagai gerbang distribusi ke Asia Tenggara, sementara EAEU dapat menjadi jalur masuk komoditas Indonesia ke pasar Eropa Timur dan Asia Tengah.
(Rahmat Fiansyah)