Sempat Batal Terbang, Ini Kompensasi Batik Air untuk Penumpang
Pesawat Batik Air dengan kode penerbangan ID 7010 sempat gagal terbang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).
azfar muhammad
Sempat Batal Terbang, Ini Kompensasi Batik Air untuk Penumpang
IDXChannel - Pesawat Batik Air dengan kode penerbangan ID 7010 sempat gagal terbang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut). Pihak Lion Air buka suara dengan menyatakan penerbangan sudah dilanjutkan dan pesawat telah mendarat.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, menegaskan operasional penerbangan tersebut dilaksanakan sesuai prosedur penerbangan.
“Terkait pesawat Batik Air ID-7010 yang mengalami penundaan atau keterlambatan keberangkatan. Operasional dilaksanakan sesuai prosedur (SOP), pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check) tetap dijalanan secara menyeluruh oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan laik terbang dan aman untuk dioperasikan (airworthiness for flight),” kata Danang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Minggu (5/9/2021).
Batik Air juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang yang terganggu perjalanannya atas ketidaknyamanan yang timbul dari penerbangan ID-7010.
“Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan (safety first) serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan,” tambahnya.
Batik Air ID-7010 sebelumnya dijadwalkan melayani penerbangan dengan rute Medan-Jakarta, melalui Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara (KNO) tujuan Bandara Internasional Halim Perdanakusuma (HLP).
Alhasil, pesawat yang dijadwalkan berangkat pada pukul 09.00 WIB harus mengalami penundaan atau keterlambatan keberangkatan.
“Batik Air penerbangan ID-7010 dioperasikan menggunakan Airbus 320-200CEO registrasi PK-LUZ, dengan jumlah 138 tamu. Jadwal keberangkatan dari Bandar Udara Internasional Kualanamu pukul 09.00 WIB (Waktu Indonesia Barat, GMT+ 07) dan diperkirakan tiba di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma pada 11.20 WIB,” tambahnya.
Disampaikan oleh Danang upaya memberikan kenyamanan, Batik Air mengakomodir sesuai permintaan tamu penerbangan ID-7010, antara lain: perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), pengembalian dana dari tiket (refund).
“Batik Air penerbangan ID-7010 mengudara dengan membawa enam awak pesawat serta 112 tamu. Lepas landas dari Bandar Udara Internasional Kualanamu pada 10.31 WIB. Pesawat telah mendarat normal di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma pada 12.32 WIB,” pungkasnya. (TYO)