Sepekan PPKM Level 2, Pengunjung Mal di Jakarta Belum Meningkat Signifikan
Meski Jakarta sudah di level 2, peningkatan pengunjung mal masih belum terlihat terlalu signifikan.
IDXChannel - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja atau APPBI menyatakan meski pemerintah terus menurunkan dan melonggarkan sejumlah kegiatan di berbagai sektor, Pusat perbelanjaan sudah jauh melakukannya sejak awal pandemi dengan menerapkan syrat vaksinasi di pusat perbelanjaan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja mengharapkan dalam rangka menyambut ramadhan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan semakin meningkat di tahun 2022 hingga 80 persen.
“Ya meski sudah turun ke level 2 kita juga tetap harus waspada, kita harus terus mengikuti protokol kesehatan dengan segala regulasi yang ada vaksinasi terus jadi kunci dan meski sudah di level 2 pengunjung memang masih belum terlihat terlalu signifikan, peningkatannya atau okupansinya hanya 40 persenan,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja dalam keterangannya, Jumat (11/3/2022).
Aphonzus memproyeksikan untuk Pusat Perbelanjaan memperkirakan tingkat kunjungan pada saat menjelang dan pada saat Idul Fitri atau ramadhan tahun ini akan meningkat sekitar 15% - 30% dibandingkan dengan tahun 2021 lalu.
“Peningkatan timgkat kunjungan pada sat bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini diharapkan juga dapat menyumbang peningkatan rata - rata tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan pada tahun 2022 menjadi sekitar 70% - 80% dibandingkan dengan pada saat sebelum pandemi,” bebernya.
Dengan begitu, Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas publik mash terus berkomitmen dalam pemberlakuan Protokol Wajib Vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi dan penerapan Protokol Kesehatan yang sudah diberlakukan sejak awal terjadinya pandemi yaitu seperti pemeriksaan suhu tubuh, keharusan menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan dan lain sebagainya.
“Sekarang yang dikhawatirkan juga adalah rencana kenaikan tarif PPN menjadi 11% karena akan semakin mendorong kenaikan harga produk dan barang sehingga berpotensi semakin sulit dijangkau ole masyarakat terutama kelas menengah bawah yang pada akhirnya akan semakin menekan sektor perdagangan dalam negeri yang mana sebenarnya diharapkan dapat mengatasi tekanan ataupun mengurangi tekanan akibat ketidakpastian global,” pungkasnya. (TIA)