Seperti Imlek, Libur Lebaran Juga Diimbau di Rumah Saja
Pemerintah memutuskan untuk memangkas jatah cuti bersama, hal ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya kasus infeksi Covid-19.
IDXChannel - Pemerintah memutuskan untuk memangkas jatah cuti bersama, hal ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya kasus infeksi Covid-19. Bahkan, seperti libur Hari Raya Imlek beberapa waktu lalu, pemerintah juga menghimbau agar libur Hari Raya Idul Fitri nanti masyarakat lebih banyak di rumah saja.
Hal tersebut seperti diungkapkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, di acara Webinar, Kamis (25/2/2021).
"Presiden telah bilang sudahlah kita jangan libur. Kemarin kita libur Imlek. Di dalam rumah saja,” kata Luhut.
Menurut Luhut, kebijakan seperti yang dilakukan Indonesia juga dilakukan banyak negara. Tujuannya sama, agar penyebaran virus covid-19 dapat ditekan dan dikendalikan.
“Namun saya kira seluruh dunia melakukan itu," ungkap dia.
Seperti diketahui, pemangkasan cuti bersama ini menyusul ditandatanganinya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.
Salah satu cuti yang dipangkas adalah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 13-14 Mei. Pemerintah memotong jatah cuti bersama pada tanggal 17-19 mei 2021. Cuti bersama hanya diberikan pada tanggal 12 Mei saja. (RAMA)