Serapan Anggaran Kementan Baru 72 Persen, Mentan: Masih Ada Blokir Rp8 Triliun
Mentan menyebut rendahnya serapan disebabkan adanya pemblokiran anggaran sebesar Rp8 triliun.
IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengungkap realisasi serapan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) hingga November 2025 baru mencapai 72 persen. Dia menyebut rendahnya serapan disebabkan adanya pemblokiran anggaran sebesar Rp8 triliun.
"Bahwasannya di bulan September masih ada blokir Rp8 triliun, dan Oktober masih ada blokir sebagian," ujar Amran dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (24/11/2025).
Dia menambahkan, progres realisasi anggaran Kementan sampai 20 November 2025 telah memperhitungkan outstanding kontrak, kontra e-catalog, dan blokir anggaran. Meski demikian, pihaknya menargetkan agar serapan anggaran dapat menembus minimal 93 persen pada akhir Desember 2025.
"Kami terus berupaya meningkatkan serapan anggaran, diproyeksikan realisasi penyerapan sampai Desember mencapai minimal 93 persen melalui optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan di lapangan dengan tetap menjaga pelaksanaan kegiatan dan pertanggungjawaban keuangan secara akuntabel," kata dia.
Sebelumnya, Amran merinci pagu anggaran Kementan 2025 yang mencapai Rp31,91 triliun, termasuk alokasi belanja Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp2,46 triliun. Setelah mempertimbangkan pemblokiran anggaran, pagu efektif Kementan berkurang menjadi Rp31,12 triliun.
Pemblokiran tersebut juga menyasar anggaran perjalanan dinas sebesar Rp136 miliar yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan hanya dapat digunakan setelah memperoleh persetujuan rekomendasi. Selain itu, terdapat blokir non-perjalanan dinas yang bersumber dari pendanaan pinjaman luar negeri sebesar Rp572 miliar.
"Dapat dimanfaatkan setelah mendapatkan persetujuan rekomendasi dan blokir non perjalanan dinas yang bersumber dari pendanaan pinjaman luar negeri sebesar Rp572 miliar. Dengan demikian, pagu efektif Kementerian Pertanian 2025 adalah Rp31,12 triliun," kata dia.
(NIA DEVIYANA)