Serikat Buruh Bakal Judicial Review UU Tapera ke MK
Serikat buruh kembali menegaskan penolakannya terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
IDXChannel - Serikat buruh kembali menegaskan penolakannya terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hari ini, Kamis (6/6/2024), elemen buruh menggelar unjuk rasa memprotes Tapera di Patung Kuda, Monas, Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi buruh tidak hanya berhenti pada unjuk rasa, melainkan akan mengajukan judicial review (JR) terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami juga mempersiapkan dua minggu ke depan ke MK terhadap UU Tapera," kata Iqbal di kawasan Patung Kuda.
Selain itu, kata Iqbal, KSPI juga berencana menggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merupakan aturan turunan dari UU Tapera.
“Mungkin minggu depan JR PP Nomor 21 Tahun 2024 ke MA (Mahkamah Agung)," ujarnya.
Iqbal juga meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selaku lembaga yang melahirkan UU untuk bertanggung jawab. Dia juga berharap pemerintahan baru yang dinakhodai oleh Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming lebih bisa mendengarkan suara rakyat.
“DPR juga ikut tanggung jawab, jangan cuci tangan kan dia yang bikin UU-nya juga. Semoga DPR dan pemerintahan yang baru, presiden yang baru bisa mendengarkan suara hati rakyat buruh dan masyarakat,” tuturnya.
(RFI)