Serikat Pekerja: Nasib Ribuan Buruh Korban PHK Pabrik Ban di Cikarang Masih Belum Jelas
Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) mengungkap hingga saat ini nasib korban PHK PT Hung-A Indonesia masih belum jelas.
IDXChannel - Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi Sarino mengatakan hingga saat ini nasib korban PHK PT Hung-A Indonesia masih belum jelas.
Sarino mengatakan saat ini antara pengusaha dan pekerja tengah melakukan negosiasi tefkait penyelesaian hak-hak para pekerja uang menjadi korban PHK produsen pabrik ban di Cikarang itu.
"Saat ini kawan-kawan serikat yang di PT Hung A lagi berupaya dan berusaha melakukan perundingan dengan pihak perushaan tentang pesangon dan hak hak buruh yang biasa diterima," ujar Sarino saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (20/1/2024).
Sarino menjelaskan, hingga saat ini diketahui jumlah karyawan yang terdampak PHK itu sekitar 1.500. Sebab pabrik rencananya bakal tutup beroperasi mulai bulan Februari tahun 2024.
"Iya jika PHK wajib pesangon dan pengunduran diri cukup uang pisah yang besaran nya tidak di atur di undang-undang," sambung Sarino.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri menyoroti adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh pabrik ban di Cikarang, PT Hung-A Indonesia.
Dirjen Indah membenarkan adanya kasus PHK di kawasan industri tersebut, namun saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kasus itu sedang dihandle Dinas Ketenagakerjaan Bekasi," ujar Indah saat dihubungi MNC Portal, Rabu (17/1/2024).
Menurutnya, keputusan PHK terutama soal pemenuhan hak pekerja dilandasi oleh kesepakatan antara pemberi kerja dan korban layoff. "Kalo keputusan PHK sudah disepakati kedua belah pihak (pekerja dan pengusaha), lalu aman damai penyelesaian Hak dan Kewajiban para pihak, maka gak usah diributkan lagi," tutup Dirjen Indah.
(SLF)