Sertifikat Vaksin untuk Beraktivitas Belum Jadi Syarat Wajib di Kota Bogor
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan sertifikasi vaksin covid-19 sebagai syarat untuk masyarakat beraktivitas.
IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor belum menerapkan sertifikasi vaksin covid-19 sebagai syarat untuk masyarakat beraktivitas. Pasalnya, capaian vaksinasi untuk Kota Bogor baru sekitar 41,04 persen.
"Belum. Jakarta saja baru 80 persen (capaian vaksin) bicara sertifikasi," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Aturan sertifikasi vaksin sedianya menyesuaikan dengan capaian dari wilayah itu sendiri. Semakin besar, maka aturan tersebut lebih mudah diterapkan.
"Ya itu dari tingkat capaian vaksin. Kalau capaian (vaksin) tinggi, persyaratannya akan menjadi lebih logis karena mudah dan merata. Kalau belum merata masih warga antre kan enggak adil," jelas Bima.
Bima menambahkan, bahwa capaian vaksinasi di Kota Bogor saat ini sudah sekitar 41,04 persen. Ditargetkan, semua vaksinasi akan rampung pada Oktober 2021 apabila droping vaksin berjalan lancar.
"Satu minggu lagi kita berharap sudah 50 persen. Kalau vaksin lancar, Oktober selesai," harapnya.
Untuk itu, pihaknya rutin berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan agar droping vaksin lancar. Karena, Kota Bogor masuk aglomerasi yang menjadi prioritas vaksinasi penyangga wilayah Ibu Kota.
"Sekarang masih mencukupi (stok vaksin). Tapi setiap beberapa hari kita komunikasi dengan pak Menteri, begitu habis di drop lagi, habis drop lagi," tutup Bima. (TYO)