ECONOMICS

Setoran PNBP Turun Jadi Rp477,5 Triliun per Oktober 2024, Ini Penyebabnya

Atikah Umiyani 08/11/2024 19:45 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp477,5 triliun hingga akhir Oktober 2024.

Setoran PNBP Turun Jadi Rp477,5 Triliun per Oktober 2024, Ini Penyebabnya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp477,5 triliun hingga akhir Oktober 2024. Angka itu sudah tercapai sekira 97,1 persen dari target APBN 2024.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) III Anggito Abimanyu mengakui realisasi itu turun 3,4 persen secara year on year (yoy) dibanding periode yang sama tahun 2023 lalu yang tercatat Rp494,4 triliun. 

"Kinerja PNBP secara umum pencapaiannya sudah mencapai 97,1 persen, ini sebetulnya sudah sangat cukup tinggi. Ini memang ada kontraksi tentu karena deviasi lifting," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Anggito menuturkan, realisasi PNBP utamanya disumbang oleh peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU). Katanya, pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) dan pendapatan BLU mengalami peningkatan.

Secara rinci, pendapatan KND hingga Oktober 2024 mencapai Rp79,7 triliun atau sekitar 92,8 persen dari target APBN 2024. Realisasi ini tumbuh 7,5 persen yoy dari setoran dividen BUMN perbankan atas peningkatan kinerja keuangan.

Sejalan dengan peningkatan KND, realisasi PNBP dari BLU juga mencatatkan tren kenaikan yakni sebesar 13,2 persen menjadi sebesar Rp81,6 triliun atau sekitar 97,9 persen dari target APBN 2024. Tren positif tersebut terutama berasal dari pendapatan jasa penyediaan barang dan jasa lainnya, pelayanan Rumah Sakit (RS) dan pendapatan pengelolaan dana BLU.

"Namun, pendapatan BLU pengelola dana khususnya pendapatan pungutan ekspor sawit mengalami pelambatan 18,6 persen yoy," kata dia.

Anggito menambahkan, realisasi PNBP lainnya juga rercatat mengalami kontraksi sebesar 6,4 persen menjadi sebesar Rp125 triliun atau sekitar 108,5 persen dari target APBN 2024. Penurunan ini utamanya disebabkan dari menurunnya pendapatan hasil tambang sejalan dengan moderasi harga batu bara, serta penurunan Pendapatan PNBP K/L terutama dari pendapatan tidak berulang pada Kejaksaan dan Kominfo.

Selanjutnya, setoran PNBP dari sumber daya alam (SDA) minyak dan gas (migas) per Oktober 2024 mencapai Rp93,9 triliun atau 85,2 persen dari target APBN 2024. Capaian tersebut terkontraksi 4 persen yoy yang dipengaruhi oleh penurunan lifting migas akibat tertundanya onstream, penyusutan produksi alamiah sumur migas yang tinggi sejalan dengan fasilitas produksi migas utama yang telah menua.

Kemudian, realisasi PNBP dari SDA non-migas mencapai Rp97,5 triliun atau sekitar 100 persen dari target APBN 2024. Nilai ini mengalami kontraksi sebesar 16,6 persen yoy yang dipengaruhi oleh moderasi harga batu bara sehingga royalti batu bara berkurang 24,9 persen.

(Dhera Arizona)

SHARE