ECONOMICS

Siap Beroperasi Fungsional, Ini Rute Balikpapan ke IKN Lewat Jalan Tol

Iqbal Dwi Purnama 07/07/2024 15:01 WIB

Jalan tol tersebut akan beroperasi fungsional 1 arah dengan 3 lajur menuju IKN.

Siap Beroperasi Fungsional, Ini Rute Balikpapan ke IKN Lewat Jalan Tol. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara siap beroperasi fungsional menjelang HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.

Danis menjelaskan pengeoperasian tol tersebut untuk mendukung mobilitas para peserta upacara kemerdekaan yang akan diselenggarakan di IKN. Jalan tol tersebut akan beroperasi fungsional 1 arah dengan 3 lajur menuju IKN.

"Progresnya (jalan tol) bagus, sudah di aspal, target kita pokoknya akan fungsional satu arah, tiga lajur. Itu sekarang sudah 90 persen," ujar Danis saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (5/7/2024).

Danis menjelaskan, saat ini pihaknya tengah membangun jalan tol IKN untuk 3 seksi, yaitu Seksi 3A Karang Joang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.

Ketiga ruas tersebut, dikatakan Menteri Basuki yang nantinya akan digunakan secara fungsional alias gratis untuk mendukung kelancaran arus lalulintas menuju IKN ketika penyelenggaraan upacara Kemerdekaan.

Sehingga akses menuju ke IKN memiliki rute baru dengan adanya jalur fungsional tol IKN. Nantinya, kendaraan dari Bandara Sepinggan, Balikpapan masuk ke Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), dan masuk ke Jalur Fungsional IKN di KM 11 jalan tol Balsam.

Kendaraan menempuh jarak sepanjang 13,4 Km di Seksi 3A Karang Joang-KKT Kariangau sepanjang. Kemudian meneruskan di jalur fungsional Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 km hingga bertemu Jembatan Dirgahayu, Jembatan Pulau Balang Bentang Panjang, dan Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek yang menjadi bagian dari Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 km.

Setelah turun dari jembatan, maka kendaraan bisa meneruskan ke Seksi 5B Segmen Jembatan Pulau Balang - Sp. Riko sepanjang 13,27 km dan menjadi Exit Point Seksi 5B via Jalan EX IJD STA 9+900.

"Sebagian, insyaallah bisa fungsional pada 17 Agustus mendatang," kata Danis.

Sekedar informasi tambahan, jalan Tol IKN ini jika rampung keseluruhan akan mempersingkat jarak tempuh dari Balikpapan menuju KIPP IKN yang semulanya apabila melewati Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) dan Lintas Sepaku membutuhkan waktu sekitar 2 jam 15 dengan jarak 95 km, menjadi hanya sekitar 45 menit dengan jarak 57 km.

(SLF)

SHARE