ECONOMICS

Siap-Siap, Pemerintah Akan Berikan Bansos Pangan Bulan Ini

Dovana Hasiana/MPI 05/03/2023 12:40 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa beras dan bahan pokok lainnya.

Siap-Siap, Pemerintah Akan Berikan Bansos Pangan Bulan Ini. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa beras dan bahan pokok lainnya pada bulan Maret 2023. 

Hal ini dilakukan untuk mengendalikan harga pangan menjelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) dan mengendalikan inflasi. 

“Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan bantuan beras, telur dan ayam selama 3 bulan, yakni di bulan Maret, April dan Mei 2023 bagi desil yang mendapatkan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023, Minggu (5/3/2023) 

Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengatur regulasinya dan akan melakukan pendataan survei kemiskinan di bulan Maret untuk menahan inflasi dan mencegah terjadinya peningkatan kemiskinan. 

Adapun program ini merupakan satu dari enam program yang direncanakan pemerintah dalam upaya pengendalian harga menjelang HBKN. Program pertama adalah melakukan pemantauan harga kebutuhan bahan pokok, khususnya beras, minyak goreng, aneka cabai, aneka bawang, daging dan telur ayam ras, daging sapi, dan lain sebagainya. 

Program kedua adalah mengoptimalkan pelaksanaan operasi pasar murah untuk komoditas pangan strategis, maupun stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) untuk memastikan keterjangkauan harga, dengan melibatkan stakeholders serta berkoordinasi dengan Badan Pangan Nasional dan BULOG

“Selain itu, kami juga memastikan alokasi anggaran subsidi ongkos angkut melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Pemerintah daerah bisa menggunakan biaya tak terduga untuk memberikan subsidi ini,” paparnya. 

Airlangga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi bersama aparat penegak hukum untuk melakukan langkah-langkah korektif atas indikasi adanya ketidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, maupun penimbunan termasuk penyaluran/distribusi BBM dan Liquid Petroleum Gas (LPG). Serta akan melakukan pengelolaan ekspektasi masyarakat. 

“Kita harus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai ketersediaan bahan pangan dan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya pembelian yang berlebihan dan penimbunan (overbuying),” pungkasnya.

(DKH)

SHARE