ECONOMICS

Siap-siap, Tarif Air Minum di Bandung Naik 40 Persen Mulai November Ini

Arif Budianto/Kontributor 02/09/2022 14:37 WIB

Tarif air bersih PDAM Kota Bandung bakal naik 30-40% mulai November 2022.

Siap-siap, Tarif Air Minum di Bandung Naik 40 Persen Mulai November Ini (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Tarif air bersih PDAM Kota Bandung direncanakan mengalami kenaikan antara 30% sampai 40% dari harga saat ini. Kenaikan tersebut akan berlaku pada November 2022 

"Kenaikannya sekitar 30-40% dari tarif rata-rata (sekitar 25%). Tapi kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan," jelas Direktur Utama Perumda Tirtawening, Sonny Salimi, Jumat (2/9/2022). 

Menurutnya, kenaikan tarif air minum tersebut yang mulai diberlakukan November ini merupakan bentuk tindaklanjut surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat.

"Berlakunya bulan November sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindaklanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak Gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh Gubernur," Sonny menjelaskan. 

Lebih jauh katanya, konsumsi air warga Kota Bandung 15-18 kubik per bulan. Nantinya akan diatur dalam satuan liter agar lebih mudah. 

"Konsumsi harian warga kota 15-18 kubik per bulan. Nanti diatur dalam kubik. Tapi dalam 1.000 liter karena dalam kubik itu berat, kalau lihat 1 kubik itu 1.000 liter, harganya cuma Rp3.000, artinya Rp30 per liter, ini kan jauh lebih murah," tutur Sonny.

Dia menambahkan, rencana kenaikan tarif sebenarnya sudah ada sejak 10 tahun lalu. Hingga kini rencana tersebut masih tertunda.

"Jadi sebetulnya rencana yang tertunda kita ini sejak tahun 2013. Terakhir kita menetapkan tarif sampai hari ini kurang lebih 10 tahun melakukan penyesuaian tarif," tandas Sonny. (FAY)

SHARE