ECONOMICS

Siapa Saja yang Berhak Menerima Vaksin BUMN?

Suparjo Ramalan 02/09/2022 18:11 WIB

Saat ini PT Bio Farma (Persero) selaku produsen Indovac telah mengajukan izin Persetujuan Penggunaan Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) ke BPOM.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Vaksin BUMN? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian BUMN mencatat penggunaan vaksin Covid-19 Indovac diperuntukkan bagi anak-anak, orang dewasa serta sebagai vaksinasi ketiga atau booster. 

Saat ini PT Bio Farma (Persero) selaku produsen Indovac telah mengajukan izin Persetujuan Penggunaan Darurat Atau Emergency Use Authorization (EUA) ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Bio Farma telah mendaftarkan hasil uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 BUMN untuk usia 18 tahun ke atas ke BPOM sebagai syarat untuk mendapatkan EUA. vaksin produksi Bio Farma juga siap menjalani uji klinis untuk vaksinasi booster," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (2/9/2022). 

Meski begitu, setelah proses uji klinis vaksin Covid-19 BUMN untuk booster, Bio Farma akan mendaftarkan uji klinis untuk vaksinasi anak.

Menurutnya, vaksin BUMN bermanfaat untuk vaksinasi primer dan booster baik untuk orang dewasa maupun anak-anak. Vaksin Covid-19 karya BUMN ini diklaim memiliki platform rekombinan protein yabg bisa digunakan secara aktif terhadap Covid-19. 

Erick mencatat hasil uji klinis telah menunjukkan bahwa vaksin Indovac memiliki keamanan dan efikasi baik. Dia pun memastikan vaksin karya anak bangsa ini tidak kalah dengan vaksin Covid-19 jenis lainnya. 

Sejak proses awal, vaksin BUMN sudah didesain kehalalannya karena diaudit oleh otoritas berwenang, sehingga diharapkan segera mendapatkan sertifikasi halal setelah keluarnya EUA.

“Sejak awal saya sudah menegaskan kehalalan harus jadi faktor utama, sehingga vaksin Covid-19 BUMN ini sudah dirancang untuk menjadi vaksin halal,” kata dia. 

(DES)

SHARE