Sidak Minyak Goreng di Pasar Tradisional, Ini Temuan DPRD Klaten
Komisi 2 DPRD Klaten bersama Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Pemkab Klaten lakukan sidak minyak goreng.
IDXChannel -Menyikapi langkanya minyak goreng di sejumlah daerah, ditindak lanjuti Komisi 2 DPRD Klaten bersama Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Pemkab Klaten untuk melakukan sidak di sejumlah lokasi yang dimulai di sebuah distributor minyak goreng di daerah Karanganom, Klaten Utara.
Pada sidak di pasar Darurat Klaten, Tim mendapati minyak goreng curah dan kemasan di dua lokasi tersebut masih aman. Di pasar tradisional tersebut harga masih sesuai harga eceran tertinggi (HET).
“Sejauh ini minyak goreng di Klaten tidak langka meskipun terbatas di pasaran namun masih aman. Harga kisaran antara Rp 11.500 hingga Rp 14.000. Untuk minyak goreng curah Rp 11.500 kemasan bantal Rp 13.500 dan kemasan premium Rp 14.000,” ungkap Ketua Komisi 2 DPRD Klaten, Agus Riyanto.
Agus Riyanto mengatakan, pihaknya mendorong DKUKMP Klaten untuk mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan demi menstabilkan harga kebutuhan pokok sebelum masuk bulan ramadhan di Kabuypaten klaten.
Sementara itu, dalam pantauan ditemukan sejumlah pedagang di pasar tradisional ini menjual minyak goreng dengan model bandulan.
Salah satu pedagang Giarti mengatakan, dirinya hanya mendapat dari sales dengan cara menjual minyak goreng yang dibanduli paket mie.
“Selaku pedagang sebenarnya ia merasa repot, tapi dari salesnya sudah dipaket minyak goreng satu liter kemasan dengan paket 2 mie harganya Rp 20 ribu, kalau dua liter satu paket 4 mie harganya Rp 40 ribu,” ujarnya.
Lainnya halnya, Pedagang lain Ragil yang mengaku menjual minyak goreng dengan dibanduli tepung. Padahal menurutnya tepungnya tersebut tidak laku. Sehingga ia memilih untuk sementara tidak menjual minyak goreng saja.
Kabid Perdagangan DKUKMP Pemkab Klaten Mursidi mengaku membenarkan memang ada sejumlah took atau distributor yang menjual minyak goreng secara bandulan. Namun ia mengatakan hal itu tidak dibenarkan namun karena hal ini karena dilakukan sales dan sifatnya tidak memihak sehingga kesulitan untuk melacaknya.
(IND)