ECONOMICS

Simak Definisi, Jenis, dan Perbedaan Piutang dengan Utang

Shifa Nurhaliza Putri 22/07/2024 10:04 WIB

Piutang berdasarkan definisi dan perbedaannya dengan utang akan dibahas pada artikel berikut ini.

Simak Definisi, Jenis, dan Perbedaan Piutang dengan Utang. (Foto: Perbedaan Piutang dengan Utang)

IDXChannel - Piutang berdasarkan definisi dan perbedaannya dengan utang akan dibahas pada artikel berikut ini. Banyak orang yang salah memahami arti kata piutang dan menganggap bahwa piutang dan utang adalah hal yang sama.

Pengertian Piutang 

Piutang adalah hak suatu perusahaan untuk membayar suatu pihak pada saat barang/jasa telah diterima tetapi belum dibayar lunas (piutang). Dalam dunia akuntansi, pengertian piutang adalah hak hukum atas pembayaran yang dipungut atas produk/jasa yang pembayarannya belum diselesaikan dalam jangka waktu penutupan. 

Piutang merupakan salah satu jenis aset yang termasuk dalam aset lancar. Oleh karena itu, proses pembayaran harus jelas dan tepat waktu. Apabila suatu perusahaan ternyata tidak dapat menagih piutangnya, maka pihak pembiayaan wajib mencatat piutang tersebut  dalam jurnal tersendiri, khususnya jurnal piutang tak tertagih.

Perbedaan Utang dan Piutang

Di Indonesia, perbedaan antara utang dan piutang sangat jelas terlihat. utang merupakan kewajiban untuk membayar jasa yang  diterima, sedangkan piutang adalah kebalikannya.

Namun, dalam proses penyusunan laporan keuangan, perbedaan antara utang dan piutang perlu dipertimbangkan dari berbagai sudut pandang. utang (accounts payable) dimasukkan ke dalam rekening kredit pada saat dibayar dan rekening debit pada saat diterima.

Selain itu, utang juga merupakan utang. Jika utang tersebut harus dilunasi dalam waktu kurang dari satu tahun, maka disebut utang jangka pendek. Sebaliknya, jika jatuh tempo utang lebih dari 1 tahun, maka bisa disebut sebagai utang jangka panjang.

 Piutang adalah hak pembayaran atas jasa yang diberikan perusahaan.
 Ketika sebuah perusahaan menerbitkan piutang, pencatatannya masuk dalam akun kredit. Sedangkan ketika piutang sudah lunas, maka rekening akan dipindahkan ke debit.

Dari perspektif neraca, piutang termasuk dalam aset lancar. Berbeda dengan utang, piutang tunduk pada kebijakan yang dapat dilaksanakan. Kebijakan ini diberikan dalam bentuk syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon debitur (perseorangan atau badan usaha) jika ingin meminjam uang (kredit). (SNP)

SHARE