ECONOMICS

Singgung Hukum Internasional Saat Pimpin KTT ASEAN-RRT, Jokowi Sindir China?

Raka Dwi Novianto 06/09/2023 12:11 WIB

Jokowi mengungkapkan bahwa salah satu hal yang perlu dibangun dan dipelihara bersama, yaitu kesadaran untuk menghormati hukum internasional.

Singgung Hukum Internasional Saat Pimpin KTT ASEAN-RRT, Jokowi Sindir China? (foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, seluruh pihak yang terlibat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN untuk dapat merealisasikan bentuk kerja sama yang lebih konkret dan saling menguntungkan bagi seluruh pihak.

Imbauan ini tidak hanya berlaku pada negara-negara Anggota ASEAN, melainkan seluruh mitra strategis yang turut hadir dan berdiskusi dalam semua rangkaian KTT ASEAN yang digelar di Jakarta, sepanjang pekan ini.

Guna merealisasikan hal tersebut, menurut Jokowi, langkah awal yang perlu dilakukan adalah dengan menghormati hukum internasional yang berlaku bagi semua pihak.

Ajakan tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-26 ASEAN-RRT, yang mempertemukan para pemimpin negara ASEAN dengan Perdana Menteri China, Li Qiang.

KTT tersebut sendiri diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (6/9/2023).

"(Kerja sama yang lebih konkret) Itu hanya bisa dilakukan jika kita saling memiliki trust satu sama lain, yang tentu saja harus dibangun dan dipelihara oleh semua pihak," ujar Jokowi, dalam paparannya.

Dalam mewujudkan keinginan tersebut, Jokowi mengungkapkan bahwa salah satu hal yang perlu dibangun dan dipelihara bersama, yaitu kesadaran untuk menghormati hukum internasional.

"Trust dan kerja sama konkret inilah yang dapat menjadi positive force bagi stabilitas dan perdamaian kawasan," tutur Jokowi. 

Penegasan Jokowi atas pentingnya menghormati hukum internasional praktis memantik spekulasi sejumlah pihak, bahwa hal tersebut berkaitan dengan konflik sengketa Natuna Utara, yang oleh pihak China diklaim sebagai Laut China Selatan (LCS).

Hal ini seiring dengan langkah China merilis peta baru mereka, dengan memasukkan sejumlah kawasan di Asia Tenggara, termasuk kawasan Natuna milik Indonesia, sebagai bagian dari wilayahnya.

Dalam hal ini, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, sebelumnya telah menegaskan bahwa posisi Indonesia konsisten berpegang teguh pada Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) tahun 1982, di mana kawasan Natuna masuk dalam wilayah Indonesia.

Dalam KTT ASEAN-RRT sendiri, Jokowi menyebut bahwa China merupakan salah satu dari empat mitra dialog ASEAN yang memiliki status Mitra strategis komprehensif.

"RRT adalah satu dari empat Mitra Dialog ASEAN yang memiliki status Mitra Strategis  Komprehensif. Dan tahun ini adalah 20 tahun aksesi RRT terhadap Treaty of Amity and Cooperation," tegas Jokowi. (TSA)

SHARE