ECONOMICS

Sistem Ekonomi Kerakyatan Menjamin untuk Apa Saja? Penjelasan, Prinsip, dan Targetnya

Kurnia Nadya 16/05/2024 18:16 WIB

Ekonomi kerakyatan menitikberatkan pada kedaulatan rakyat, sebab ekonomi rakyat dilaksanakan oleh rakyat sendiri dengan pengelolaan sumber daya yang ada.

Sistem Ekonomi Kerakyatan Menjamin untuk Apa Saja? Penjelasan, Prinsip, dan Targetnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Benarkah istem ekonomi kerakyatan menjamin untuk terwujudnya kedaulatan rakyat? Bagaimana penjelasannya? 

Menurut UUD 1945 Pasal 33, ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Mengutip Gramedia (16/5), konvensi International Labour Organization (ILO) memiliki definisi yang kurang lebih sama. 

Yakni sebagai sistem perekonomian tradisional yang menjadi pondasi bagi kehidupan masyarakat suatu wilayah dalam mempertahankan kehidupannya. Pengertian ini dikembangkan berdasarkan keterampilan dan pengetahuan masyarakat lokal dalam mengelola sumber penghidupannya. 

Dari dua definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan menitikberatkan pada kedaulatan rakyat, sebab ekonomi rakyat dilaksanakan oleh rakyat sendiri dengan pengelolaan sumber daya yang ada secara mandiri. 

Sistem ekonomi kerakyatan ini pertama kali dicetuskan oleh Wakil Presiden Indonesia pertama, yakni Mohammad Hatta. Usai krisis moneter, ekonomi kerakyatan dianggap berhasil menyelamatkan UMKM melewati krisis. 

Krisis moneter itu juga ditengarai sebagai pemantik penerapan ekonomi kerakyatan, meskipun ide itu telah dicetuskan beberapa tahun sebelumnya oleh Mohammad Hatta. Prinsip ekonomi kerakyatan berlandaskan pada UU 1945 Pasal 33, yakni: 

Adapun target yang hendak diraih melalui sistem ekonomi kerakyatan antara lain: 

Sistem ekonomi kerakyatan dianggap sebagai alternatif dan respon atas kegagalan Teori Pertumbuhan yang diterapkan dan dianut oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia pada masanya. 

Seperti apa ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan? Berikut tiga ciri utamanya: 

Demikian penjelasan singkat tentang sistem ekonomi kerakyatan menjamin untuk apa saja, berikut definisi dan prinsip-prinsipnya. (NKK)

SHARE