Skema Bagi Hasil Tambang Segera Dirilis, Ini Kata Istana
Mensesneg meminta publik menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait skema baru bagi hasil di sektor pertambangan.
IDXChannel - Menteri Sekretaris Negara(Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta publik menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait skema baru bagi hasil di sektor pertambangan.
"Tunggu, nanti akan diumumkan," ujar Prasetyo kepada awak media usai menghadiri pertemuan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah membahas penataan sektor pertambangan nasional bersama sejumlah menteri, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, di Istana Kepresidenan Jakarta pada 5 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil menegaskan, arah kebijakan pemerintah ke depan akan menitikberatkan pada peningkatan porsi kepemilikan negara dalam pengelolaan sumber daya alam, sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
"Kita membahas tentang penataan tambang ke depan yang harus dimiliki oleh sebagian besar kepemilikannya oleh negara dan itu terkait dengan implementasi Pasal 33," kata Bahlil.
Lebih lanjut, pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, baik melalui tambang yang sudah beroperasi maupun proyek-proyek pengembangan baru.
Menurut Bahlil, upaya tersebut akan dilakukan dengan mengkaji berbagai skema kerja sama yang dinilai mampu memberikan manfaat lebih besar bagi negara, termasuk mengadopsi pola yang selama ini diterapkan di sektor minyak dan gas bumi.
"Itu nanti akan kita coba untuk mengoptimalkan pendapatan negara secara maksimal. Kami akan menggunakan contoh pembagian hasil pada sektor migas, seperti cost recovery maupun gross split. Pola-pola tersebut akan kami kaji untuk diterapkan dalam kerja sama dengan pihak swasta," kata dia.
(DESI ANGRIANI)