ECONOMICS

Skema Komposisi Pendanaan KPR FLPP akan Berubah di 2025, Simak Bocorannya

Dhera Arizona Pratiwi 22/12/2024 05:35 WIB

BP Tapera menyatakan tengah menggodok skema baru Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Skema Komposisi Pendanaan KPR FLPP akan Berubah di 2025, Simak Bocorannya. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan tengah menggodok skema baru Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Nantinya, komposisi pendanaan akan menjadi 50:50 dari APBN dan perbankan atau berubah dari sebelumnya 75:25.

“Dengan keterbatasan sumber pembiayaan APBN, diharapkan bisa dicapai hasil yang optimal. Seluruh bank penyalur sudah menyatakan kesiapannya dengan komposisi 50:50 agar optimalisasi penyaluran dana KPR bisa lebih besar,” kata Direktur Pembiayaan Perumahan BP Tapera Imam Syafii Toha dalam Diskusi Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) bertema 'Gotong Royong Mewujudkan Mimpi Bangun 3 Juta Rumah', di Jakarta, dikutip pada Sabtu (21/12/2024).

Imam menjelaskan, pada Senin, 23 Desember 2024, BP Tapera bersama seluruh bank pelaksana akan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyaluran KPR FLPP Tahun 2025.

"Kami sudah kumpulkan seluruh perbankan bahwa komitmen kita apakah komposisi 75:25, 60:40 atau 50:50. Saya datangi satu-satu dari bank daerah hingga bank konvensional dan syariah. Semuanya menyatakan siap dengan skema 50:50," ujar dia.

Dengan skema saat ini yakni komposisi 75:25 akan menghasilkan 220 ribu unit rumah. Namun, jika skemanya diubah menjadi 50:50, maka porsi pendanaan KPR FLPP bisa mendanai 330 ribu unit pada 2025. 

"Komitmen ini akan diikrarkan ekosistem pembiayaan perumahan pada saat penandatanganan PKS di hadapan Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” kata Imam.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Budi Permana mengaku tidak mempersoalkan perubahan skema komposisi KPR FLPP dari 75:25 menjadi 50:50. 

“Skema pendanaan 50:50 tidak menjadi isu karena BTN tidak ada masalah dengan likuiditas. Apabila margin masih 5 persen, maka itu akan jadi permasalahan. Kalau suku bunganya dinaikkan menjadi 7 persen hingga 8 persen, tentunya akan lebih menarik bagi bank penyalur karena ada profit margin yang sama dengan skema komposisi 75:25,” kata Budi.  

Rencananya, kata Imam, skema baru komposisi KPR subsidi di tahun depan menggunakan suku bunga tiering antara 6 persen hingga maksimal 7 persen.

“Sampai dengan tahun ke-10 tenor cicilan masih dalam masa subsidi sehingga tingkat bunga pinjaman sebesar 5 persen. Selanjutnya, akan berlaku suku bunga tier antara 6 persen hingga maksimal 7 persen,” kata dia.

(Dhera Arizona)

SHARE