ECONOMICS

Soal Cuitan Lukman Sardi, PLN Minta Pelanggan Pahami Perjanjian Jual Beli Listrik

Dinar Fitra Maghiszha 23/07/2021 19:53 WIB

Sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), bagi pelanggan yang telat membayar lebih dari tanggal 20, maka akan dipadamkan.

Sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), bagi pelanggan yang telat membayar lebih dari tanggal 20, maka akan dipadamkan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril angkat bicara ihwal cuitan Lukman Sardi di Twitter yang mengaku mendapat ancaman pemutusan listrik di rumahnya.

Secara umum, Bob menerangkan bahwa sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), bagi pelanggan yang telat membayar lebih dari tanggal 20, maka akan dipadamkan.

"Di aturan tercantum ada hak dan kewajiban pelanggan. Dalam hak disebutkan bahwa pelanggan mendapat penyaluran listrik sebaik-baiknya, dan kewajibannya adalah membayar rekening listrik. Membayar rekening listrik itu yang sudah diperjanjikan, tanggal 20 paling lambat," kata Bob kepada MNC Portal, Jumat (23/7/2021).

Bob menegaskan bahwa pemadaman listrik merupakan langkah yang dilakukan PLN bagi pelanggan yang telat membayar.

"Nah jadi kalo di atas tanggal 20, tentu saja kita harus dipadamkan sesuai dengan perjanjian," terangnya.

Di sisi lain Bob membenarkan bahwa sebelumnya PLN tidak menjalankan peringatan pemadaman ini secara konsisten.

"Nah sebelumnya, kita tidak menjalankan (pemadaman) ini secara konsisten, nah sekarang kita ingin konsisten menjalankan. Kenapa? Karena kita kan sebagai perusahan membutuhkan cashflow juga," ungkap Bob.

Lebih jauh Bob menerangkan bahwa perusahaan memerlukan cashflow kas perusahaan.

"Kalo PLN ini kan kita memproduksi dulu, mengeluarkan biaya dulu, kemudian dipakai dulu oleh pelanggan, kita catat pada akhir bulan. Jadi kita memberikan kesempatan 20 hari lagi bagi pelanggan untuk membayar."terangnya.

Memakai pedoman perjanjian, Bob menegaskan bahwa PLN akan mengingatkan ke pelanggan sebelum listriknya dicabut.

"Saat kita membangkitkan energi listrik, kita membutuhkan biaya untuk beli, kita bayar semua. Jadi cashflow itu kita butuhkan, sehingga kita mengingatkan ke pelanggan, (jika tidak taat), maka harus diputus," ungkapnya. (TIA)

SHARE