Soal Dana Cadangan Investasi Rp5,7 T Belum Cair, Ini Kata Kementerian BUMN
Kementerian BUMN menjelaskan soal dana cadangan investasi BUMN senilai Rp5,7 triliun yang belum cair.
IDXChannel - Dana cadangan investasi sebesar Rp 5,7 triliun untuk BUMN belum dicairkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga saat ini. Alasannya, dana tersebut masih akan dibahas oleh Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan DPR.
"Kami memang, dimasukan dana cadangan investasi sebesar Rp5,7 triliun. Kalau itu belum dialokasikan masih perlu rapat lagi oleh DPR, Kemenkeu, dan sebagainya sebesar Rp5,7 triliun," ungkap Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat gelaran Ngopi BUMN, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Penggunaan dana cadangan investasi oleh BUMN ini, lantaran Kemenkeu hanya menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun anggaran 2023 sebesar Rp41,31 triliun. Sementara PMN yang diajukan Kementerian BUMN menyentuh angka Rp67,82 triliun.
Di luar dana investasi cadangan, Arya memastikan sejumlah BUMN juga akan menerima PMN senilai Rp41,31 triliun.
"Untuk tahun ini PMN (2023) diberikan kepada BUMN yang kami terima Rp41,31 triliun. Ini semua penugasan, malah aksi korporasi tidak ada," ujar Arya.
Adapun rincian PMN meliputi PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp28,9 triliun, PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun, PT Len Industri atau Defend ID sebesar Rp1,75 triliun.
Selain itu, Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia sebesar Rp659,2 miliar.
Arya memastikan, PMN akan dialokasikan untuk program penugasan pemerintah yang dijalankan BUMN. Hutama Karya misalnya, akan menggunakan PMN untuk menyelesaikan jalan tol Trans Sumatera tahap I dan II.
Lalu, PLN untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sektor pembangkit, transmisi, gardu induk, program listrik desa, dan pembangkit EBT.
Sementara, Len Industri untuk penguatan pertahanan nasional. Terkait peremajaan fasilitas navigasi penerbangan untuk menjamin keselamatan penerbangan dilakukan AirNav Indonesia.
"Kalau dibilang untuk BUMN yang rugi, tidak ada BUMN yang rugi diberikan PMN di sini. Kalau tidak ada penugasan, kami tidak perlu PMN," tandas Arya.
(FAY)