Soal Dewan Ekonomi Nasional, Airlangga Sebut Beda Tupoksi dengan Kemenko Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan perihal dibentuknya Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tanggapan perihal dibentuknya Dewan Ekonomi Nasional (DEN).
Airlangga mengatakan peran DEN yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto berperan sebagai penasihat atau advisory kepada Presiden. Adapun Kementerian Koordinator dan DEN memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang berbeda.
"DEN itu beda tupoksinya dengan Kemenko," kata Airlangga kepada wartawan di kantor Kemnaker, Selasa (22/10/2024).
Airlangga mengatakan dirinya sudah bersilaturahmi dan berkoordinasi dengan Ketua DEN, Luhut Binsar Pandjaitan. "Kita sudah (saling) banyak berbicara," kata Airlangga.
Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tugas yang diberikan Prabowo sebagai Dewan Ekonomi Nasional yaitu memberikan saran dan rekomendasi langsung kepada presiden, agar program prioritas di bidang ekonomi dapat tercapai dengan baik.
Sebab ke depan, tantangan perekonomian yang dihadapi Indonesia tidak ringan. Ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk AI, perubahan iklim, hingga dinamika geopolitik semakin kompleks.
"Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk Presiden Prabowo sebagai economic think thank yang akan diisi oleh para pakar ekonomi," kata Luhut.
(NIA DEVIYANA)