Soal Insentif Kendaraan Listrik, Jokowi: Dahulukan yang Motor
Adapun besarannya, mobil listrik sebesar Rp80 juta, sedangkan motor listrik Rp8 juta.
IDXChannel - Presiden Jokowi memastikan insentif kendaraan listrik akan lebih dulu dinikmati para konsumen motor listrik.
Hal ini diungkapkan olehnya di sela-sela kunjungan pameran otomotif Indonesia Internasional Motor Show (IIMS) 2023.
"Tentu saja yang didahulukan akan yang yang motor terlebih dahulu," katanya, Kamis (16/2/2023).
Jokowi beralasan, motor lebih didahulukan lantaran sampai saat ini waktu inden mobil listrik masih terbilang lama. Ia mengaku mendapat kabar bahwa inden mobil listrik ada yang sampai satu tahun.
"Wong tadi yang mobil listrik ngantrinya ada yang setahun indennya. Apalagi diberi insentif, tetapi tetap dalam perhitungan dan kalkulasi,", lanjut Jokowi.
Meski demikian, Jokowi belum bisa memastikan kapan insentif tersebut bisa dinikmati para konsumen kendaraan listrik di Tanah Air. Pasalnya kebijakan tersebut masih dalam pengkajian Kementerian Keuangan.
"Insentif masih dihitung terus oleh kementerian Keuangan, berapa untuk monilnya dan berapa untuk motornya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah sendiri telah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik kepada konsumen. Adapun besarannya, mobil listrik sebesar Rp80 juta, sedangkan motor listrik Rp8 juta.
Secara keseluruhan, insentif kendaraan listrik sudah dibahas Presiden Jokowi dengan Kementerian terkait. Luhut juga sudah memastikan, hasil pembahasan akan diumumkan pada awal Februari tahun ini, termasuk skema penyalurannya.
(SAN)