ECONOMICS

Soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung Pastikan Pengerjaan Rampung Akhir 2023

Heri Purnomo 09/08/2023 18:26 WIB

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ketika ditanya mengenai kelanjutan pengerjaan jalan rusak mengklaim pengerjaannya bakal rampung akhir 2023.

Soal Jalan Rusak, Gubernur Lampung Pastikan Pengerjaan Rampung Akhir 2023. (Foto: Heri/MNC Media)

IDXChannel – Masih ingat dengan keluhan warga Lampung soal jalan rusak? Bahkan persoalan itu langsung menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Negara bahkan sempat mencoba melintas di jalan rusak dengan mobil dinas kenegaraan. Setelah itu, Jokowi berjanji akan mengucurkan dana untuk perbaikan jalan rusak di Lampung.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ketika ditanya mengenai kelanjutan pengerjaan jalan rusak mengklaim penyelesaian jalan rusak di wilayahnya akan rampung pada akhir tahun 2023.

Menurut dia, pemerintah daerah dan stakeholder terkait terus melakukan perbaikan. "Sedang dikerjakan. Jadi akhir tahun selesai dalam posisi 90 persen baik ya. Akhir tahun selesai," katanya saat ditemui di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (9/8/2023). 

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan perbaikan jalan rusak di Lampung dipastikan akan dimulai pada Juli 2023. Koordinasi lintas kementerian masih terus dilakukan untuk melaksanakan perbaikan.

 Ia mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan pendataan dan juga survei ruas jalan yang rusak di seluruh provinsi oleh Balai Besar/Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang ada di daerah.

"Justru dengan adanya pengaduan masyarakat/warganet di akun media sosial Presiden Jokowi, dapat dilakukan cross check, antara data dari Kementerian PUPR dengan data yang disampaikan warganet, sehingga akan lebih tepat sasaran," kata Bey dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Bey mengungkapkan anggaran yang disiapkan Kementerian PUPR untuk perbaikan jalan di seluruh Indonesia tahun anggaran 2023/2024, sebesar Rp32,7 triliun sesuai hasil Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Bapak Presiden dan telah dituangkan ke dalam Inpres No. 3 Tahun 2023 tentang Jalan Daerah.

Tidak hanya itu, menurut Bey, perbaikan jalan rusak di Lampung akan segera dimulai pada Juli 2023 mendatang. "Secara bertahap perbaikan akan segera dilakukan, seperti di Provinsi Lampung akan segera dimulai perbaikan paling lambat Juli 2023 karena harus ada proses lelang," katanya.

(FRI)

SHARE