ECONOMICS

Soal Kebijakan CPO dan Minyak Goreng, Luhut Janji Tak Akan Rugikan Petani dan Pelaku Usaha

Azhfar Muhammad 10/06/2022 10:51 WIB

Pemerintah janji kebijakan mengenai CPO dan minyak goreng tidak merugikan petani, pelaku usaha, dan masyarakat luas.

Soal Kebijakan CPO dan Minyak Goreng, Luhut Janji Tak Akan Rugikan Petani dan Pelaku Usaha. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Pemerintah berupaya menyelesaikan masalah penyaluran minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) serta pengendalian minyak goreng. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Pemerintah akan membuat kebijakan yang tidak merugikan petani, pelaku usaha, dan masyarakat luas.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyatakan pihak Pemerintah  akan membuat kebijakan maksimal yang seimbang dari hulu hingga hilir. 

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga agar keseimbangan ini memberikan manfaat utamanya bagi masyarakat banyak dan juga para pelaku usaha yang ada, dan terutama Presiden menegaskan berkali-kali bahwa beliau tidak ingin para petani dirugikan,” kata Menko Luhut di Bali, Jumat (10/06/2022).

Pemerintah memutuskan mengambil langkah strategis demi melakukan percepatan ekspor dengan menempuh berbagai kebijakan percepatan, di antaranya ialah menaikkan rasio pengali dalam masa transisi ini yang mulanya tiga kali menjadi lima kali. 

“Selain itu, Pemerintah juga mengizinkan mekanisme pemindah-tanganan hak ekspor yang berkontribusi dalam program SIMIRAH dapat dipindah tangankan satu kali ke perusahaan lainnya,” tambahnya. 

“Yang tidak kalah penting ialah, Pemerintah akan melakukan mekanisme flush out atau program percepatan penyaluran ekspor di mana pemerintah akan memberikan kesempatan kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH untuk dapat melakukan ekspor,” urainya.

Namun dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar USD 200 per ton kepada Pemerintah. “Biaya ini di luar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai catatan, dengan  mekanisme flush out yang ada ini, Pemerintah memiliki target minimal satu juta ton CPO yang dapat di eskpor dalam waktu dekat. (FRI)

SHARE