Soal Kenaikan Pajak Hiburan, Bahlil: Tidak Kompetitif dan Ganggu Iklim Investasi
Bahlil Lahadalia mengatakan kenaikan tarif pajak hiburan mengganggu iklim investasi. Sebagai mantan pengguna jasa, dia menyebut harga jadi mahal
IDXChannel - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan kenaikan tarif pajak hiburan mengganggu iklim usaha di sektor hiburan.
Bahlil mengatakan, adanya pajak yang tinggi ini bisa berdampak pada tingginya biaya produksi. Sehingga berpengaruh pada tingginya harga jual ke konsumen, dan berdampak pada penurunan penjualan.
"Saya juga kaget, memang ini mengganggu, tetapi pak Menko sudah menyampaikan di hold dulu, menurut saya sebagai yang dulu merasakan fasilitas pajak hiburan, mahal juga, tidak ada orang mau masuk kalau begini," ujar Bahlil dalam laporan invetasi tahun 2023 dikutip Rabu (25/1/2024).
Bahlil mengaku, tingginya pengenaan pajak akan berdampak langsung terhadap minat konsumen. Hal itu yang dikhawatirkan bisa mengganggu iklim investasi di sektor hiburan.
"Sebagai mantan pemakai jasa, waktu dulu ya, waktu saya masih pengusaha kan jasa-jasa begini banyak sekali, karena lobinya di situ, kalau (pajak) tinggi, biaya produksi tinggi, harga jual tinggi, tidak kompetitif, itu dampaknya ke sana," kata Bahlil.
Namun demikian, Bahlil mengungkapkan saat ini pemerintah tengah melakukan kajian ulang terkait rencana penerapan pajak hiburan yang naik dari minimal 0 - 75% menjadi minimal 40% - 75%. Hal itu merupakan implementasi dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
"Rasa-rasanya begitu (bisa mengganggu iklim invetasi), tapi ini kan belum ditetapkan, tapi feeling saya akan berdampak yang kurang pas," pungkasnya.
(FRI)