ECONOMICS

Soal Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Sebut Unit Diserahkan Bertahap hingga 2027

Iqbal Dwi Purnama 09/12/2022 19:24 WIB

Lippo Cikarang (LPCK) akhirnya buka suara terkait tuntutan konsumen Meikarta yang menginginkan serah terima unit segera.

Soal Meikarta, Lippo Cikarang (LPCK) Sebut Unit Diserahkan Bertahap hingga 2027. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) selaku anak usaha Lippo Gorup akhirnya buka suara terkait tuntutan konsumen Meikarta yang menginginkan serah terima unit segera.

Corporate Secretary PT Lippo Cikarang Tbk, Veronika Sitepu menjelaskan aksi demonstrasi tersebut dilatarbelakangi oleh kesepakatan antara pembeli dengan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang belum terpenuhi.

Menurutnya, berdasarkan putusan No. 328/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat, PT MSU akan menyalurkan secara bertahap unit apartemen Meikarta yang dilakukan sejak 2021 hingga 2027 mendatang.

"Dalam Putusan Homologasi, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan tahun 2027," ujar Veronika dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (9/12/2022).

Meski begitu, pada perjalanannya, hasil putusan tersebut sudah beberapa kali digugat oleh para konsumen yang tidak setuju.

"Beberapa pembeli telah berupaya menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata namun pengadilan tetap memutuskan bahwa Putusan Homologasi yang harus dihormati dan dilaksanakan oleh para pihak," lanjut Veronika.

Menurutnya PT MSU tetap berkomitmen untuk menyerahkan unit secara bertahap sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam Putusan Homologasi atau hingga 2027.

Adapun saat ini progres pembangunan terus berlanjut, sebanyak 28 tower apartemen sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan, sementara 8 tower lain sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian façade.

"Serah terima secara bertahap kepada Pembeli telah dilakukan sejak bulan Maret 2021. Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada Pembeli," jelasnya.

(FRI)

SHARE